BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menurut undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional pasal 57 ayat 1, evaluasi dilakukan dalam rangka
pengendalian mutu pendidikan nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelengara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap
peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
Evaluasi yang dilakukan
tentu saja tidak dapat terlepas dari proses pengukuran dan penilaian. Bagi
sebagian besar pendidik, istilah pengukuran, penilaian, evaluasi adalah istilah
yang sering digunakan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Lebih khusus
bagi guru Bimbingan dan Konseling pelaksanaan pengukuran, penilaian dan
evaluasi terhadap program, proses maupun hasil pelayanan perlu dilaksanakan
sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan bimbingan dan konseling.
Namun permasalahan yang
timbul ternyata masih banyak pendidik belum mengetahui tentang hakikat
pengukuran, penilaian/assessment dan
evaluasi. Penggabungan makna maupun penyamaaan makna antara ketiganya masih
sering ditemui. Padahal penting bagi pendidik untuk mengetahui definisi ataupun
konsep ketiga hal tersebut agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kekeliruan
maupun tump ang tindih.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat
dirumuskan masalah yaitu:
1.
Apa pengertian pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling?
2.
Apa perbedaan pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka adapun
tujuannya yaitu:
1.
Mengetahui pengertian pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling.
2.
Mengetahui perbedaan pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling.
D. Manfaat
Adapun manfaat yang
diharapkan melalui penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagi pembaca: penulisan makalah ini dapat dijadikan referensi
untuk menambah pengetahuan tentang pengertian dan perbedaan antara pengukuran,
penilaian/assesment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling.
2.
Bagi tim penulis: penulisan makalah ini dapat dijadikan sebagai upaya
menambah wawasan diri berkaitan dengan penyusunan suatu tulisan ilmiah dan menambah
wawasan berkenaan dengan pengukuran, penilaian/assesment, dan evaluasi dalam
bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengukuran
Istilah pengukuran sangat sering kita dengar dalam
berbagai aspek kehidupan. Terkadang tidak kita sadari dalam kehidupan ini
sering kali kita melakukan pengukuran. Contohnya ketika ingin membuat pakaian
maka penjahit akan mengukur berapa lingkar pinggang, lebar bahu, dan
sebagainya. Contoh lain ketika seseorang ingin membuat surat kesehatan maka
perlu diketahui tinggi maupun berat badan.
Suharsimi Ari kunto
dalam Amirah Diniaty (2011:20) menegaskan pengukuran adalah menyamakan benda
yang diukur dengan sebuah alat ukur, baik terstandar maupun tidak berstandar
dan hasilnya berupa angka, misalnya 170 sentimeter, dan diberi makna dalam
bentuk kualitas misalnya tinggi sekali untuk ukuran seorang gadis. Pengukuran
adalah awal dari kegiatan evaluasi.
Menurut Hill dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurement is the assignment of numbers to
attributes of objects, event or people according to rules”. Campbell dalam
A. Muri Yusuf (2005:11) merumuskan bahwa measurements
as the assignment of numerals to object or events according to rules”. Ada
pula ahli ,lain yang menyatakan bahwa pengukuran dapat pula diartikan sebagai “the process which information about the
attributes or characteristic of things are determined and differentiated”.
Menurut Nachmias and Nachmias dalam A.
Muri Yusuf (2005:11) “measurements may be
viewed as a procedure in which one adding numerals is to empirical properties
(variables) according rules”.
Dari pendapat ahli di atas disimpulkan bahwa
pengukuran merupakan prosedur atau proses meng“angka”kan suatu objek
berdasarkan aturan tertentu.
Menurut A. Muri Yusuf (2005:11) Ada tiga konsep yang
perlu diperhatikan:
1.
Angka atau simbol yang dapat diolah
secara statistik atau dimanipulasi secara sistematis, seperti 1,2,3 dan
seterusnya.
2.
Penerapan
Ini
berarti bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap objek atau kejadian
tertentu yang dimaksudkan.
3.
Aturan
Aturan
ini dimaksudkan sebagai patokan tentang benar/tidaknya tindakan yang dilakukan
atau sesuatu kejadian atau objek yang dikuasai seseorang.
Sebelum dijelaskan pengertian pengukuran dalam
bimbingan dan konseling alangkah baiknya kita juga mengetahui definisi
pengukuran dalam pembelajaran. Pengukuran dalam proses pembelajaran atau dalam
pendidikan merupakan suatu prosedur penerapan angka atau simbol terhadap suatu
objek atau kegiatan maupun kejadian sesuai dengan aturan. Karena itu,
pengukuran merupakan suatu prosedur yang dapat digunakan dosen, guru maupun
pendidik lainnya dalam mengumpulkan informasi kuantitatif, dengan mengingat
ketiga unsur di atas. Pengukuran tidak semata-mata tergantung pada tes sebagai
alat ukur tetapi juga dapat digunakan cara lain asal hasilnya dapat dikuantifikasikan.
Lebih lanjut A. Muri Yusuf (2011:12) menjelaskan hasil
pengukuran akan ditentukan oleh kecanggihan alat ukur instrument yang dipakai,
pengadminsitrasian, yang tepat serta pengolahan data menurut pola yang
sebenarnya berdasarkan patokan yang disepakati. Hasil pengukuran itu berupa
angka atau simbol lain yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Sehubungan
dengan itu ada tiga langkah yang perlu dilalui dalam melaksanakan pengukuran.
1. Mengidentfikasi
dan merumuskan atribut atau kualitas yang diukur
2. Menentukan
seperangkat operasi yang dapat digunakan untuk mengukur atribut tersebut.
3. Menetapkan
seperangkat prosedur atau definisi untk menterjemahkan hasil pengukuran dalam
pernyataan kuantitatif.
Dalam bimbingan dan
konseling kegiatan mengukur sangat sering dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Dari pengertian yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud pengukuran dalam bimbingan dan konseling adalah kegiatan mengumpulkan
data yang berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling kepada
sasaran-sasaran tertentu di mana data tersebut berbentuk kuantitatif/angka. Sebagai
contoh ketika Guru Pembimbing memberikan tes psikologis kepada siswa kemudian
diperoleh angka-angka berkenaan dengan tes yang telah dilakukannya.
B.
Pengertian Penilaian/assesment
Jika dilihat dari
sejarahnya Nana Sudjana dalam Amirah Diniaty (2012:28) menjelaskan sebelum
tahun 1930 penilaian dan pengukuran merupakan dua hal yang tidak terpisah, satu
dengan yang lainnya sering dikacaukan. Kata penilaian pada saat itu jarang
terdengar dan bila sekali-kali dikaitkan dengan kata pengukuran, sehingga
timbul istilah pengukuran dan penilaian. Kegiatan pengukuran dan penilaian
waktu itu bersifat kuantitatif, dan lebih banyak diarahkan pada upaya memeriksa
perbedaan-perbedaan individual.
Menurut Suharsimi Ari
Kunto (2009:2) menilai adalah mengambil suatu keputusan
terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Selanjutnya perkembangan
antara 1930 – 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) munculah Ralph W. Tyler
seorang tokoh yang merintis hubungan antara penilaian dan perbaikan kurikulum.
Menurut Tyler pengukuran hanya merupakan salah satu bagian dari penilaian, dan
dari penilaian lah diketahui seberapa jauh tujuan pendidikan telah atau belum
tercapai.
Perkembangan setelah
1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) muncul konsep penilaian yang lebih luas
antara lain Michel Seriven, Robert E. Stake, Daniel L. Stufflebeam, dan
lain-lain. Konsep baru yang dikembangkan sebagai berikut:
1.
Penilaian tidak
hanya diarahkan pada pemeriksaan terhadap tujuan-tujuan yang telah ditetapkan,
melainkan mencakup pula tujuan-tujuan yang tersembunyi, termasuk efek samping
yang timbul.
2.
Penilaian tidak
dilakukan hanya melalui pengukuran perilaku siswa melainkan juiga melalui
pengkajian langsung terhadap aspek masukan dan proses pendidikan.
3.
Penilaian tidak
hanya dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan telah tercapai
melainkan juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting untuk
dicapai.
4.
Mengingat tujuan
dan objek penilaian cukup luas, cara dan alat penilaian pun cukup beragam dalam
arti tidak hanya menggunakan tes, melainkan juga observasi, wawancara,
kuesioner, analisis, dokumentasi dan sebagainya.
Hood dan Johnson dalam A. Muri Yusuf (2005:13)
menyatakan sesuai dengan Standard for
educational and psychological test, …“assessment
procedures refers to any method used to measure characteristic of people,
program or object”.
Assessment memberikan informasi lebih komprehensif dan
lengkap dari pada pengukuran, sebab tidak menggunakan instrument tes saja
tetapi dapat digunakan instrumen non tes. Dalam pengukuran pengumpulan
informasi lebih menekankan pada data kuantitatif atau data yang dapat dikuantifikasikan,
sedangkan dalam assessment pengumpulan informasi mencakup kualitas orang atau
suatu objek atau kejadian yang berkaitan dengan orang.
Dalam bidang pendidikan, assessment menurut A. Muri
Yusuf (2005:13) dapat diartikan sebagai prosedur pengumpulan informasi yang
dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam bidang
pendidikan, program, mutu, input, dan proses pendidikan, serta penguasaan
peserta didik terhadap semua hal yang dibelajarkan kepadanya. Assessment dapat
dilakukan terhadap objek, kejadian atau peristiwa pendidikan, kualitas dan
kuantitas peserta didik, guru, kepala sekolah dan kelompok fungsional lainnya.
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa
penilaian dalam bimbingan dan konseling yakni pengumpulan data/informasi
pelayanan bimbingan dan konseling yang berbentuk kualitatif kemudian data
tersebut dianalisis berdasarkan patokan nilai. Dalam kata lain penilaian dalam
bimbingan dan konseling merupakan lanjutan dari proses pengukuran. Data-data
kuantitatif yang diperoleh dari proses pengukuran dilakukan analisa namun belum
sampai pada tahap penafsiran dan
pengambilan keputusan.
C.
Pengertian Evaluasi
Kegiatan
evaluasi merupakan kegiatan yang tidak bisa kita abaikan begitu saja dalam
kehidupan sehari-hari. Suharsimi Ari Kunto (2011) menjelaskan istilah penilaian
tidak asing bagi siapapun, baik mereka yang bekerja di kalangan pendidikan
maupun bukan.
Bloom,
cs dalam A. Muri Yusuf (2005:15) menyatakan: “evaluation is the systematic collection of evidence to determine
whether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to
determine the amount or degree of change
in individual students”.
Pendapat
di atas lebih menekankan bahwa evaluasi memang lah suatu proses sistematis
untuk mengetahui bukti dalam menentukan peringkat penguasaan peserta didik
dalam belajar dan efektivitas pembelajaran. Atau dapat dikatakan bahwa evaluasi
merupakan memberikan pertimbangan terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik
dibandingkan dengan tujuan atau nilai-nilai yang telah ditentukan kurikulum.
Konstruk
evaluasi yang paling mutakhir dan menyeluruh muncul sesudah R Tyler dapat
digunakan untuk menilai bermacam komponen pendidikan, seperti raw input, instrumental input, output,
program, proses dan kebijakan pendidikan seperti dikemukakan Daniel L.
Stufflebeam dan Egon G, Guba dalam A. Muri Yusuf (2005:15) sebagai berikut: Evaluation is the (1. Process) of (2.
Delineating), (3. Obtaining), (4. Providing), (5. Useful), ( 6. Information)
for giving (7. Judging) (8. Decision alternatives). Ini berarti evaluasi
dapat diartikan sebagai proses penggambaran, pemerolehan dan penyediaan
informasi yang berguna untuk penetapan alternatif-alternatif keputusan. Dalam
batasan konstruk evaluasi yang dikemukakan Guba dan Stufflebeam itu ada
beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, sebagai berikut:
1.
Evaluasi dibangun dalam rangka kerangka
jasa untuk pembuatan keputusan yaitu penyedia informasi untuk pengambilan keputusan.
2.
Evaluasi itu suatu sirkel/siklus, sutu
proses yang terus menerus dalam program.
3.
Proses evaluasi mencakup tiga langkah
utama yaitu: (1). Penggambaran, informasi yang dibutuhkan dan perlu dikumpulkan
melalui evaluasi, (2). cara memperoleh, pengadaan dan pengumpulan, dan (3).
penyediaan informasi yang berguna.
4.
Dalam konstruk evaluasi seperti yang
telah diutarakan ada tiga konsep yang tersembunyi di dalamnya yaitu: (1).
Memberikan pertimbangan, (2). Nilai dan (3). Arti
5.
Apabila ingin mengetahui akibat sampingan dari kegiatan suatu program
maka evaluasi janganlah semata-mata bertumpu pada tujuan yang telah ditetapkan,
tetapi perhatikan pula hal-hal di luar tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut penjelasan Suharsimi Ari Kunto (2009:3) mengadakan
evaluasi meliputi kedua langkah yakni mengukur dan menilai. Dalam artian ketika
seseorang melakukan evaluasi berarti ia telah melakukan pengukuran dan
penilaian/assessment.
Dari contoh di atas telah diutarakan dapat
disimpulkan bahwa evaluasi lebih luas artinya dan lebih komprehensif dari pada
pengukuran maupun assessment. Evaluasi hasil belajar merupakan assessment
peserta didik dalam mengungkapkan proses belajar peserta didik secara
menyeluruh.
Dalam
proses pembelajaran secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah
pemberian nilai terhadap kualitas tertentu. Selain itu, evaluasi juga dapat
dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi
yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan
demikian evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau
membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai
siswa (Purwanto, 2002).
Jika dikaitkan pada
Bimbingan dan Konseling maka penyusun memberi definisi evaluasi sebagai proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan
informasi mengenai program, proses, maupun hasil pelayanan bimbingan konseling
dan berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi yang dilakukan harus mendeskripsikan secara kuantitatif maupun
kualitatif informasi atau data yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan
konseling dan disertai dengan pertimbangan nilai dan pengambilan keputusan.
D.
Perbedaan Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar
yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif atau
dalam kata lain berdasarkan angka-angka.
Sedangkan
menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil
pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan
keputusan. Penilaian bersifat kualitatif. Penilaian
pada umumnya digunakan untuk menentukan nilai atau kualitas dari objek
pelayanan bimbingan dan konseling.
Evaluasi
lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun penilaian. Pengukuran hanya
dibatasi pada deksripsi kuantitatif tanpa disertai deskripsi kualitatif dan
pertimbangan nilai. Evaluasi mencakup keseluruhan aspek kuantitatif dan
kualitatif serta disertai pertimbangan nilai. Evaluasi
dapat juga dipandang sebagai proses penafsiran (interpretasi) serta pembuatan
keputusan berkenaan dengan informasi assessment. Perbedaan lain antara
penilaian dan evaluasi dari literatur yang penyusun baca yakni terletak pada
ruang lingkupnya. Evaluasi lebih makro, luas dan menyeluruh serta mencakup
keseluruhan komponen dan keterkaitan antara komponen-komponen tersebut apabila
dibandingkan dengan penilaian/assessment.
E.
Keterkaitan antara Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran, penilaian,
dan evaluasi merupakan suatu bentuk hierarki kegiatan yang harus dilakukan oleh
pendidik termasuk guru bimbingan dan konseling. Ketiganya merupakan salah satu
upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan konseling. Berbagai
data yang diperoleh dari proses di atas merupakan bahan bagi guru bimbingan dan
konseling dalam mengambil keputusan yang tentunya harus didasarkan atas data
objektif dan intrepetasi data yang akurat.
Untuk melakukan
evaluasi maka awalnya perlu dilakukan pengukuran. Setelah diperoleh data-data
yang berbentuk angka (pengukuran) maka perlu diberikan penilaian. Contohnya
seorang guru Bimbingan dan Konseling mengamati siswa A membuang sampah di
halaman sekolah sebanyak 3 kali (pengukuran), berdasarkan patokan nilai apa
yang dilakukan siswa A tergolong salah (penilaian), guru BK mencari tahu
penyebab siswa A membuang sampah sembarangan dan memutuskan untuk memberikan
pengertian kepada siswa tersebut baik secara individual, kelompok maupun
klasikal untuk menjaga kebersihan sekolah (evaluasi).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengukuran, penilaian/assessment,
dan evaluasi, merupakan istilah-istilah yang saling berkaitan. Pengukuran
adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas dalam bentuk kuantitatif,
biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran, sedangkan penilaian
adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau
kriteria tertentu yang berbentuk kualitatif. Evaluasi merupakan proses
menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk
merumuskan suatu alternatif keputusan.
Oleh karena itu untuk melakukan suatu evaluasi maka kita harus
mengetahui apa saja tujuan dari evaluasi, baik tujuan secara umum ataupun
khusus. Kita juga harus mengetahui fungsi, manfaat serta prinsip evaluasi,
serta persamaan dan perbedaannya agar evaluasi Bimbingan dan Konseling yang
mencakup pengukuran dan penilaian bisa berjalan dengan baik dan benar. Semuanya
itu sebagai satu kesatuan yang akan menentukan kualitas pelayanan Bimbingan dan
Konseling.
B.
Saran
Kepada pembaca agar terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas
diri yang berkaitan dengan bidang bimbingan dan konseling pada umumnya serta
pengukuran dan penilaian pada khususnya.
DAFTAR REFERENSI
A.Muri Yusuf. 2005. Evaluasi Pendidikan. Padang. Universitas Negeri Padang.
Akhmad
Sudrajat. 2010. Konsep Evaluasi Program
Bimbingan dan Konseling, (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/, diakses 1 September 2012).
Amirah Diniaty. 2012. Evaluasi Bimbingan dan Konseling.
Pekanbaru. Zanafa Publishing.
H.M Sukardi. 2008. Evaluasi Pendidikan “Prinsip dan
Operasionalnya”. Jakarta. Bumi Aksara.
Purwanto. 2002. Prinsip-prinsip Evaluasi Pengajaran. Bandung. Rosda Karya.
Suharsimi Ari Kunto.
2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
This is how my colleague Wesley Virgin's adventure launches in this SHOCKING and controversial video.
BalasHapusWesley was in the army-and soon after leaving-he revealed hidden, "SELF MIND CONTROL" tactics that the government and others used to get everything they want.
As it turns out, these are the same methods many famous people (notably those who "became famous out of nothing") and top business people used to become rich and famous.
You probably know how you use less than 10% of your brain.
That's because the majority of your BRAINPOWER is UNCONSCIOUS.
Perhaps this thought has even occurred IN YOUR own mind... as it did in my good friend Wesley Virgin's mind 7 years back, while driving an unregistered, beat-up trash bucket of a car with a suspended driver's license and with $3 on his debit card.
"I'm very fed up with living payroll to payroll! When will I finally make it?"
You took part in those conversations, am I right?
Your success story is going to start. All you need is to believe in YOURSELF.
CLICK HERE To Find Out How To Become A MILLIONAIRE
If you're trying hard to lose kilograms then you certainly have to get on this totally brand new custom keto meal plan.
BalasHapusTo create this keto diet, licenced nutritionists, fitness trainers, and professional cooks have joined together to develop keto meal plans that are productive, painless, price-efficient, and delightful.
Since their grand opening in January 2019, 100's of clients have already transformed their figure and well-being with the benefits a smart keto meal plan can offer.
Speaking of benefits: clicking this link, you'll discover eight scientifically-tested ones given by the keto meal plan.
Boleh minta pdf nya
BalasHapus