Pages

Rabu, 07 November 2012

PENGERTIAN PENGUKURAN, PENILAIAN DAN EVALUASI BIMBINGAN DAN KONSELING


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Menurut undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 57 ayat 1, evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelengara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
Evaluasi yang dilakukan tentu saja tidak dapat terlepas dari proses pengukuran dan penilaian. Bagi sebagian besar pendidik, istilah pengukuran, penilaian, evaluasi adalah istilah yang sering digunakan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Lebih khusus bagi guru Bimbingan dan Konseling pelaksanaan pengukuran, penilaian dan evaluasi terhadap program, proses maupun hasil pelayanan perlu dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan bimbingan dan konseling.
Namun permasalahan yang timbul ternyata masih banyak pendidik belum mengetahui tentang hakikat pengukuran, penilaian/assessment dan evaluasi. Penggabungan makna maupun penyamaaan makna antara ketiganya masih sering ditemui. Padahal penting bagi pendidik untuk mengetahui definisi ataupun konsep ketiga hal tersebut agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kekeliruan maupun tump ang tindih.


B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah yaitu:
1.      Apa pengertian pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling?
2.      Apa perbedaan pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka adapun tujuannya yaitu:
1.      Mengetahui pengertian pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling.
2.      Mengetahui perbedaan pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling.

D.    Manfaat
Adapun manfaat yang diharapkan melalui penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagi pembaca: penulisan makalah ini dapat dijadikan referensi untuk menambah pengetahuan tentang pengertian dan perbedaan antara pengukuran, penilaian/assesment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling.
2.      Bagi tim penulis: penulisan makalah ini dapat dijadikan sebagai upaya menambah wawasan diri berkaitan dengan penyusunan suatu tulisan ilmiah dan menambah wawasan berkenaan dengan pengukuran, penilaian/assesment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengukuran
Istilah pengukuran sangat sering kita dengar dalam berbagai aspek kehidupan. Terkadang tidak kita sadari dalam kehidupan ini sering kali kita melakukan pengukuran. Contohnya ketika ingin membuat pakaian maka penjahit akan mengukur berapa lingkar pinggang, lebar bahu, dan sebagainya. Contoh lain ketika seseorang ingin membuat surat kesehatan maka perlu diketahui tinggi maupun berat badan.
Suharsimi Ari kunto dalam Amirah Diniaty (2011:20) menegaskan pengukuran adalah menyamakan benda yang diukur dengan sebuah alat ukur, baik terstandar maupun tidak berstandar dan hasilnya berupa angka, misalnya 170 sentimeter, dan diberi makna dalam bentuk kualitas misalnya tinggi sekali untuk ukuran seorang gadis. Pengukuran adalah awal dari kegiatan evaluasi.
Menurut Hill dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurement is the assignment of numbers to attributes of objects, event or people according to rules”. Campbell dalam A. Muri Yusuf (2005:11) merumuskan bahwa measurements as the assignment of numerals to object or events according to rules”. Ada pula ahli ,lain yang menyatakan bahwa pengukuran dapat pula diartikan sebagai “the process which information about the attributes or characteristic of things are determined and differentiated”. Menurut Nachmias and Nachmias  dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurements may be viewed as a procedure in which one adding numerals is to empirical properties (variables) according rules”.
Dari pendapat ahli di atas disimpulkan bahwa pengukuran merupakan prosedur atau proses meng“angka”kan suatu objek berdasarkan aturan tertentu.
Menurut A. Muri Yusuf (2005:11) Ada tiga konsep yang perlu diperhatikan:
1.      Angka atau simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara sistematis, seperti 1,2,3 dan seterusnya.
2.      Penerapan
Ini berarti bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap objek atau kejadian tertentu yang dimaksudkan.
3.      Aturan
Aturan ini dimaksudkan sebagai patokan tentang benar/tidaknya tindakan yang dilakukan atau sesuatu kejadian atau objek yang dikuasai seseorang.
Sebelum dijelaskan pengertian pengukuran dalam bimbingan dan konseling alangkah baiknya kita juga mengetahui definisi pengukuran dalam pembelajaran. Pengukuran dalam proses pembelajaran atau dalam pendidikan merupakan suatu prosedur penerapan angka atau simbol terhadap suatu objek atau kegiatan maupun kejadian sesuai dengan aturan. Karena itu, pengukuran merupakan suatu prosedur yang dapat digunakan dosen, guru maupun pendidik lainnya dalam mengumpulkan informasi kuantitatif, dengan mengingat ketiga unsur di atas. Pengukuran tidak semata-mata tergantung pada tes sebagai alat ukur tetapi juga dapat digunakan cara lain asal hasilnya dapat dikuantifikasikan.
Lebih lanjut A. Muri Yusuf (2011:12) menjelaskan hasil pengukuran akan ditentukan oleh kecanggihan alat ukur instrument yang dipakai, pengadminsitrasian, yang tepat serta pengolahan data menurut pola yang sebenarnya berdasarkan patokan yang disepakati. Hasil pengukuran itu berupa angka atau simbol lain yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Sehubungan dengan itu ada tiga langkah yang perlu dilalui dalam melaksanakan pengukuran.
1.      Mengidentfikasi dan merumuskan atribut atau kualitas yang diukur
2.      Menentukan seperangkat operasi yang dapat digunakan untuk mengukur atribut tersebut.
3.      Menetapkan seperangkat prosedur atau definisi untk menterjemahkan hasil pengukuran dalam pernyataan kuantitatif.
Dalam bimbingan dan konseling kegiatan mengukur sangat sering dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Dari pengertian yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud pengukuran dalam bimbingan dan konseling adalah kegiatan mengumpulkan data yang berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling kepada sasaran-sasaran tertentu di mana data tersebut berbentuk kuantitatif/angka. Sebagai contoh ketika Guru Pembimbing memberikan tes psikologis kepada siswa kemudian diperoleh angka-angka berkenaan dengan tes yang telah dilakukannya.
B.     Pengertian Penilaian/assesment
Jika dilihat dari sejarahnya Nana Sudjana dalam Amirah Diniaty (2012:28) menjelaskan sebelum tahun 1930 penilaian dan pengukuran merupakan dua hal yang tidak terpisah, satu dengan yang lainnya sering dikacaukan. Kata penilaian pada saat itu jarang terdengar dan bila sekali-kali dikaitkan dengan kata pengukuran, sehingga timbul istilah pengukuran dan penilaian. Kegiatan pengukuran dan penilaian waktu itu bersifat kuantitatif, dan lebih banyak diarahkan pada upaya memeriksa perbedaan-perbedaan individual.
Menurut Suharsimi Ari Kunto (2009:2) menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Selanjutnya perkembangan antara 1930 – 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) munculah Ralph W. Tyler seorang tokoh yang merintis hubungan antara penilaian dan perbaikan kurikulum. Menurut Tyler pengukuran hanya merupakan salah satu bagian dari penilaian, dan dari penilaian lah diketahui seberapa jauh tujuan pendidikan telah atau belum tercapai.
Perkembangan setelah 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) muncul konsep penilaian yang lebih luas antara lain Michel Seriven, Robert E. Stake, Daniel L. Stufflebeam, dan lain-lain. Konsep baru yang dikembangkan sebagai berikut:
1.      Penilaian tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan terhadap tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, melainkan mencakup pula tujuan-tujuan yang tersembunyi, termasuk efek samping yang timbul.
2.      Penilaian tidak dilakukan hanya melalui pengukuran perilaku siswa melainkan juiga melalui pengkajian langsung terhadap aspek masukan dan proses pendidikan.
3.      Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan telah tercapai melainkan juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting untuk dicapai.
4.      Mengingat tujuan dan objek penilaian cukup luas, cara dan alat penilaian pun cukup beragam dalam arti tidak hanya menggunakan tes, melainkan juga observasi, wawancara, kuesioner, analisis, dokumentasi dan sebagainya.
Hood dan Johnson dalam A. Muri Yusuf (2005:13) menyatakan sesuai dengan Standard for educational and psychological test, …“assessment procedures refers to any method used to measure characteristic of people, program or object”.
Assessment memberikan informasi lebih komprehensif dan lengkap dari pada pengukuran, sebab tidak menggunakan instrument tes saja tetapi dapat digunakan instrumen non tes. Dalam pengukuran pengumpulan informasi lebih menekankan pada data kuantitatif atau data yang dapat dikuantifikasikan, sedangkan dalam assessment pengumpulan informasi mencakup kualitas orang atau suatu objek atau kejadian yang berkaitan dengan orang.
Dalam bidang pendidikan, assessment menurut A. Muri Yusuf (2005:13) dapat diartikan sebagai prosedur pengumpulan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam bidang pendidikan, program, mutu, input, dan proses pendidikan, serta penguasaan peserta didik terhadap semua hal yang dibelajarkan kepadanya. Assessment dapat dilakukan terhadap objek, kejadian atau peristiwa pendidikan, kualitas dan kuantitas peserta didik, guru, kepala sekolah dan kelompok fungsional lainnya.
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa penilaian dalam bimbingan dan konseling yakni pengumpulan data/informasi pelayanan bimbingan dan konseling yang berbentuk kualitatif kemudian data tersebut dianalisis berdasarkan patokan nilai. Dalam kata lain penilaian dalam bimbingan dan konseling merupakan lanjutan dari proses pengukuran. Data-data kuantitatif yang diperoleh dari proses pengukuran dilakukan analisa namun belum sampai pada tahap  penafsiran dan pengambilan keputusan.


C.    Pengertian Evaluasi
Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang tidak bisa kita abaikan begitu saja dalam kehidupan sehari-hari. Suharsimi Ari Kunto (2011) menjelaskan istilah penilaian tidak asing bagi siapapun, baik mereka yang bekerja di kalangan pendidikan maupun bukan.
Bloom, cs dalam A. Muri Yusuf (2005:15) menyatakan: “evaluation is the systematic collection of evidence to determine whether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to determine the amount or degree  of change in individual students”.
Pendapat di atas lebih menekankan bahwa evaluasi memang lah suatu proses sistematis untuk mengetahui bukti dalam menentukan peringkat penguasaan peserta didik dalam belajar dan efektivitas pembelajaran. Atau dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan memberikan pertimbangan terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik dibandingkan dengan tujuan atau nilai-nilai yang telah ditentukan kurikulum.
Konstruk evaluasi yang paling mutakhir dan menyeluruh muncul sesudah R Tyler dapat digunakan untuk menilai bermacam komponen pendidikan, seperti raw input, instrumental input, output, program, proses dan kebijakan pendidikan seperti dikemukakan Daniel L. Stufflebeam dan Egon G, Guba dalam A. Muri Yusuf (2005:15) sebagai berikut: Evaluation is the (1. Process) of (2. Delineating), (3. Obtaining), (4. Providing), (5. Useful), ( 6. Information) for giving (7. Judging) (8. Decision alternatives). Ini berarti evaluasi dapat diartikan sebagai proses penggambaran, pemerolehan dan penyediaan informasi yang berguna untuk penetapan alternatif-alternatif keputusan. Dalam batasan konstruk evaluasi yang dikemukakan Guba dan Stufflebeam itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, sebagai berikut:
1.      Evaluasi dibangun dalam rangka kerangka jasa untuk pembuatan keputusan yaitu penyedia informasi untuk pengambilan keputusan.
2.      Evaluasi itu suatu sirkel/siklus, sutu proses yang terus menerus dalam program.
3.      Proses evaluasi mencakup tiga langkah utama yaitu: (1). Penggambaran, informasi yang dibutuhkan dan perlu dikumpulkan melalui evaluasi, (2). cara memperoleh, pengadaan dan pengumpulan, dan (3). penyediaan informasi yang berguna.
4.      Dalam konstruk evaluasi seperti yang telah diutarakan ada tiga konsep yang tersembunyi di dalamnya yaitu: (1). Memberikan pertimbangan, (2). Nilai dan (3). Arti
5.      Apabila ingin mengetahui  akibat sampingan dari kegiatan suatu program maka evaluasi janganlah semata-mata bertumpu pada tujuan yang telah ditetapkan, tetapi perhatikan pula hal-hal di luar tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut penjelasan Suharsimi Ari Kunto (2009:3) mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah yakni mengukur dan menilai. Dalam artian ketika seseorang melakukan evaluasi berarti ia telah melakukan pengukuran dan penilaian/assessment.
Dari contoh di atas telah diutarakan dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih luas artinya dan lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun assessment. Evaluasi hasil belajar merupakan assessment peserta didik dalam mengungkapkan proses belajar peserta didik secara menyeluruh.
Dalam proses pembelajaran secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas tertentu. Selain itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai siswa (Purwanto, 2002).
Jika dikaitkan pada Bimbingan dan Konseling maka penyusun memberi definisi evaluasi sebagai proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi mengenai program, proses, maupun hasil pelayanan bimbingan konseling dan berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi yang dilakukan harus mendeskripsikan secara kuantitatif maupun kualitatif informasi atau data yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling dan disertai dengan pertimbangan nilai dan pengambilan keputusan.
D.    Perbedaan Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif atau dalam kata lain berdasarkan angka-angka.
Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan. Penilaian bersifat kualitatif. Penilaian pada umumnya digunakan untuk menentukan nilai atau kualitas dari objek pelayanan bimbingan dan konseling.
Evaluasi lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun penilaian. Pengukuran hanya dibatasi pada deksripsi kuantitatif tanpa disertai deskripsi kualitatif dan pertimbangan nilai. Evaluasi mencakup keseluruhan aspek kuantitatif dan kualitatif serta disertai pertimbangan nilai. Evaluasi dapat juga dipandang sebagai proses penafsiran (interpretasi) serta pembuatan keputusan berkenaan dengan informasi assessment. Perbedaan lain antara penilaian dan evaluasi dari literatur yang penyusun baca yakni terletak pada ruang lingkupnya. Evaluasi lebih makro, luas dan menyeluruh serta mencakup keseluruhan komponen dan keterkaitan antara komponen-komponen tersebut apabila dibandingkan dengan penilaian/assessment.

E.     Keterkaitan antara Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan suatu bentuk hierarki kegiatan yang harus dilakukan oleh pendidik termasuk guru bimbingan dan konseling. Ketiganya merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan konseling. Berbagai data yang diperoleh dari proses di atas merupakan bahan bagi guru bimbingan dan konseling dalam mengambil keputusan yang tentunya harus didasarkan atas data objektif dan intrepetasi data yang akurat.
Untuk melakukan evaluasi maka awalnya perlu dilakukan pengukuran. Setelah diperoleh data-data yang berbentuk angka (pengukuran) maka perlu diberikan penilaian. Contohnya seorang guru Bimbingan dan Konseling mengamati siswa A membuang sampah di halaman sekolah sebanyak 3 kali (pengukuran), berdasarkan patokan nilai apa yang dilakukan siswa A tergolong salah (penilaian), guru BK mencari tahu penyebab siswa A membuang sampah sembarangan dan memutuskan untuk memberikan pengertian kepada siswa tersebut baik secara individual, kelompok maupun klasikal untuk menjaga kebersihan sekolah (evaluasi).

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi, merupakan istilah-istilah yang saling berkaitan. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas dalam bentuk kuantitatif, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran, sedangkan penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu yang berbentuk kualitatif. Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Oleh karena itu untuk melakukan suatu evaluasi maka kita harus mengetahui apa saja tujuan dari evaluasi, baik tujuan secara umum ataupun khusus. Kita juga harus mengetahui fungsi, manfaat serta prinsip evaluasi, serta persamaan dan perbedaannya agar evaluasi Bimbingan dan Konseling yang mencakup pengukuran dan penilaian bisa berjalan dengan baik dan benar. Semuanya itu sebagai satu kesatuan yang akan menentukan kualitas pelayanan Bimbingan dan Konseling.

B.     Saran
Kepada pembaca agar terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri yang berkaitan dengan bidang bimbingan dan konseling pada umumnya serta pengukuran dan penilaian pada khususnya.

DAFTAR REFERENSI

A.Muri Yusuf. 2005. Evaluasi Pendidikan. Padang. Universitas Negeri Padang.
Akhmad Sudrajat. 2010. Konsep Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling, (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/, diakses 1 September 2012).
Amirah Diniaty. 2012. Evaluasi Bimbingan dan Konseling. Pekanbaru. Zanafa Publishing.
H.M Sukardi. 2008. Evaluasi Pendidikan “Prinsip dan Operasionalnya”. Jakarta. Bumi Aksara.
Purwanto. 2002. Prinsip-prinsip Evaluasi Pengajaran. Bandung. Rosda Karya.
Suharsimi Ari Kunto. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.







3 komentar:

  1. This is how my colleague Wesley Virgin's adventure launches in this SHOCKING and controversial video.

    Wesley was in the army-and soon after leaving-he revealed hidden, "SELF MIND CONTROL" tactics that the government and others used to get everything they want.

    As it turns out, these are the same methods many famous people (notably those who "became famous out of nothing") and top business people used to become rich and famous.

    You probably know how you use less than 10% of your brain.

    That's because the majority of your BRAINPOWER is UNCONSCIOUS.

    Perhaps this thought has even occurred IN YOUR own mind... as it did in my good friend Wesley Virgin's mind 7 years back, while driving an unregistered, beat-up trash bucket of a car with a suspended driver's license and with $3 on his debit card.

    "I'm very fed up with living payroll to payroll! When will I finally make it?"

    You took part in those conversations, am I right?

    Your success story is going to start. All you need is to believe in YOURSELF.

    CLICK HERE To Find Out How To Become A MILLIONAIRE

    BalasHapus
  2. If you're trying hard to lose kilograms then you certainly have to get on this totally brand new custom keto meal plan.

    To create this keto diet, licenced nutritionists, fitness trainers, and professional cooks have joined together to develop keto meal plans that are productive, painless, price-efficient, and delightful.

    Since their grand opening in January 2019, 100's of clients have already transformed their figure and well-being with the benefits a smart keto meal plan can offer.

    Speaking of benefits: clicking this link, you'll discover eight scientifically-tested ones given by the keto meal plan.

    BalasHapus