Pages

Rabu, 15 Juni 2011

EVALUASI PENDIDIKAN

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Evaluasi
Secara etimologi, evaluasi berasal dari bahasa inggris value yang artinya nilai atau harga. Nilai dalam bahasa arab disebut al-Qimah atau al-Taqdir. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai penilaian dalam pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Secara terminologi, menurut Edwin Wandt, evaluasi adalah suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu. Menurut M. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasil yang dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Suharsimi Arikunto mengajukan tiga istilah dalam pembahasan ini, yaitu pengukuran, penilaian dan evaluasi. Pengukuran (measurement) adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran, bersifat kuantitatif. Penilaian adalah pengambilan suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk secara kualitatif. Sedangkan evaluasi adalah mencakup pengukuran dan penilaian secara kuantitatif. Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-keputusan kependidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan maupu kelembagaan.
Evaluasi dalam pendidikan islam merupakan cara penilaian terhadap tingkah laku peserta didik yang berdasarkan perhitungan yang bersifat menyeluruh.
1. Evaluasi pendidikan
Menurut lembaga pendidikan Administrasi Negara batasan mengenai evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditemukan.
b. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan pendidikan.
Dari uraian diatas, dapat dikembangkan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, dan bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh ahli lain, yaitu Cronbach dan Stufrlebean bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan membuat keputusan.
2. Evaluasi pendidikan islam
Jika dikaitkan dengan pendidikan islam maka evaluasi adalah suatu proses kegiatan untuk menentukan sampai dimana kemajuan yang telah dicapai dalam pelaksanaan pendidikan islam. Al-wahab menyatakan bahwa evaluasi atau tagwim itu adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran yang beraneka ragam.
B. Tujuan evaluasi
1) Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi bagaimana perkembangan dan kemajuan peserta didik dalam proses pendidikan serta dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
2) Untuk mengetahui bagaimana prestasi belajar peserta didik untuk kemudian memutuskan bahan pelajaran yang selanjtunya akan diberikan.
3) Untuk mengetahui efektivitas cara belajar dan mengajar dari peserta didik dan para pendidik, apakah sudah tepat atau perlu diubah.
4) Untuk mengetahui bagaimana ketersedian sarana dan prasarana dalam pencapain tujuan pendidikan.
5) Mengetahui sejauh mana kurikulum telah dilaksanakan dalam proses pendidikan.
6) Mengetahui biaya untuk berbagai kebutuhan yang dibutuhkan dalam pendidikan baik secara fisik sperti perpustakaan, laboraturium, ruang kelas dll. maupun non fisik seperti kesehatan, ketenangan dalam belajar mengajar.
C. Fungsi evaluasi
Dari beberapa tujuan diatas, evaluasi berfungsi sebagai:
 Untuk perbaikan terhadap semua komponen pendidikan, apakah program-program yang telah dilakukan penting atau tidak untuk peserta didik dan memilih pembelajaran yang tepat.
 Memodernisaikan semua kegiatan pendidikan. Segala kegiatan dalam proses pendidikan tersebut yang tidak relevan (sesuai) perlu diubah dan diganti dengan yang lebih baik.
 Berfungsi sebagai laporan bagi orang tua peserta didik, bagaimana hasil dari proses pendidikan anaknya selama ini.
D. Prinsip evaluasi
Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan islam pada hakikatnya sama halnya dengan prinsip evaluasi pendidikan pada umumnya. Hanya saja prinsip-prinsip evaluasi pendidikan islam didasarkan pada nilai-nilai serta ajaran islam. Diantaranya sebagai berikut:
• Berkesinambungan. Evaluasi hendaknya tidak hanya dilakukan hanya diawal atau diakhir proses pendidikan, melainkan evaluasi pendidikan sebaiknya dilakukan secara terus menerus, pada awal, saat proses maupun diakhir proses pendidikan serta dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan peserta didik.
• Menyeluruh. Evaluasi dilakukan pada segala aspek dalam proses pendidikan. Terhadap kepribadian peserta didik, pemahaman terhadap pembelajaran, terhadap tenaga pendidik, materi pembelajaran serta komponen pendidikan lainnya.
• Objektifitas. Evaluasi dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi. Hasil evaluasi haruslah menggambarkan keadaan yang sesungguhya.
• Validitas. Evaluasi dilakukan berdasarkan hal-hal apa yang harus dievaluasi dengan menggunakan alat pengukuran yang benar dan tepat sasaran.
• Reliabilitas. Hasil pelaksanaan evaluasi hendaknya dapat dipercaya. Dalam pelaksanaannya evaluasi disesuaikan dengan tingkat kesanggupan peserta didik yang akan dievaluasi.
• Efisien. Pelaksanaan evaluasi diharapkan berjalan secara cermat, tidak bertele-tele, tepat sasaran, dan tidak membuang-buang waktu.
• Ikhlas, bahwa dalam pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan penuh ketulusan dan pengabdian kepada Allah dalam rangka untuk upaya mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
E. Objek evaluasi
Objek evaluasi pendidikan islam dalam arti yang umumnya adalah peserta didik, atau dalam arti khususnya aspek-aspek tertentu pada peserta didik. Peserta didik disini bukan hanya sebagai objek evaluasi tetapi juga merupakan pelaku evaluasi tersebut. Oleh karena itu, evaluasi pendidikan islam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: evaluasi diri sendiri dan evaluasi terhadap peserta didik.
Sasaran evaluasi pendidikan islam secara garis besar meliputi empat kemampuan dasar anak didik , yaitu:
1) Sikap dan pengalaman pribadinya, hubungannya dengan Tuhan
2) Sikap dan pengalman dirinya, hubungannya dengan masyarakat
3) Sikap dan pengalaman kehidupannya, hubungan dengan alam sekitar
4) Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakat, serta sbagai khalifah dimuka bumi.
Evaluasi terhadap diri sendiri adalah dengan mengkoreksi diri dengan penuh kesadaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri pribadi. Menilai bagaimana perbuatan dan tingkah laku pribadi selama ini. Memperbaiki aspek-aspek dalam diri yang belum terpenuhi secara baik.
Evaluasi terhadap peserta didik merupakan bagian dari kegiatan pendidikan islam. Bertujuan untuk memperbaiki perbuatan dan tingkah laku peserta didik. Evaluasi bersifat obyektif, menyeluruh terhadap peserta didik, dilakukan secara efisien dan untuk perubahan kearah yang lebih baik. Aspek-aspek khusus ysng menjsdi sasaran evaluasi pendidikan islam adalah perkembangan peserta didik. Perkembangan peserta didik dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yaitu:
a. Dilihat dari sudut tujuan umum pendidikan islam. Meliputi aspek bagaimana perkembangan peserta didik dalam menjalankan ibadah, bagaimana peserta didik dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah dibumi Allah, bagaimana keimanan dan ketakwaan peserta didik, dan bagaimana peserta didik dalam menjalankan kewajiban dunia dan akhiratnya kepada Allah.
b. Dilihat dari sudut fungsi pendidikan islam. Meliputi aspek sejauh mana perkembangan peserta didik dalam menggunakan potensi yang ada dalam dirinya, bagaimana pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai islam dalam hidup pserta didik, bagaimana keadaan hidup peserta didik baik bersifat dunia maupun akhirat.
c. Dilihat dari sudut kebutuhan hidup dalam pendidikan islam. Meliputi aspek bagaimana peserta didik dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya, bagaimana penggunaan potensi yang ada pada peserta didik agar memiliki kepribadian yang baik, dan dapat berbuat baik kepada sesama manusia dan alam sekitarnya.
d. Dilihat dari domain atau ranah yang terdapat pada diri peserta didik. Meliputi aspek kognitif, berupa pengembangan pengetahuan agama dan kecerdasan ilmu pengetahuan, aspek afektif pembentukan sikap terhadap agama menjadikan peserta didik pribadi yang tangguh dalam menghadapi segala persoalan dalam menjalani kehidupan, aspek psikomotor, menumbuhkan keterampilan dalam melakukan ibadah.

F. Jenis-jenis penilaian
Penilaian dalam evaluasi pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Penilaian formatif, yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengetahui bagaimana hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan setelah pemberian materi pada satu bidang studi, yang berfungsi untuk memperbaiki proses pembelajaran peserta didik menjadi lebih baik. Bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik menguasai materi yang telah diajarkan. Mengetahui kemajuan peserta didik dalam hal pengetahuan, keterampilan.
2. Penilaian sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan kepada peserta didik untuk begaimana hasil pembelajaran setelah akhir semester atau akhir tahun pembelajaran. Untuk mengetahui hasil belajar peserta didik setelah pembelajaran selama satu semester.
3. Penilaian penempatan, yaitu penilaian terhadap pribadi peserta didik agar dapat menempatkan situasi belajar yang sesuai untuk peserta didik. Untuk mengetahui bagaimana kondisi pribadi peserta didik dan pembelajaran yang bagaimana yang sesuai dengan keadaan peserta didik.
4. Penilaian diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap analisa tentang kesulitan atau hambatan yang dialami peserta didik dalam proses pembelajarannya. Dengan pada akhirnya bertujuan membantu peserta didik dalam pemecahan kesulitan yang dihadapinya.
G. Dampak evaluasi terhadap pengembangan seluruh aspek pendidik
Melaksanakan evaluasi dalam proses pendidikan sangat penting untuk mengetahui bagaimana kondisi dan perkembangan dari proses pendidikan yang telah dijalankan.
 Dilihat dari segi kurikulum, dampak dari pelaksanaan evaluasi adalah dapat mengetahui muatan materi selama ini yang telah diberikan kepada peserta didik, memeriksa dan memperbaiki bagian-bagian dari kurikulum yang belum terlaksana dengan baik atau memperbaharui muatan kurikulum yang tidak dapat diterapkan lagi atau tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik dalam proses pendidikan.
 Dilihat dari segi tenaga pendidik, pendidik dapat mengetahui bagaimana hasil dari proses pembelajaran yang telah diberikan selama ini kepada peserta didik. Dapat mengetahui kemampuan dan kelemahan serta kendala peserta didik dalam proses pembelajarannya. Pendidik juga dapat mengetahui kendala atau hambatan yang dialaminya dalam proses pembelajaran kepada peserta didik, sehingga pendidik dapat memenuhi dan menyesuaikan pembelajaran dengan kemampuan yang dimiliki peserta didik agar dapat membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan islam secara umum.
 Dilihat dari segi Peserta didik, mereka dapat mengetahui tentang pemahamannya dalam menguasai materi yang telah diberikan. Peserta didik dapat mengetahui hasil dari pembelajarannya selama ini, sehingga jika terdapat keberhasilan dalam proses pembelarannya agar dapat dipertahankan, jika terdapat kegagalan peserta didik dapat memperbaiki kegagalan tersebut.
 Dilihat dari segi sarana dan prasarana, dapat mengetahui media serta sarana apa yang dapat menunjang proses pendidikan. Kemudian memperbaiki dan memenuhi sarana atau media yang masih terdapat kekurangan dalam menunjang proses pembelajaran, menyediakan sarana yang lebih baik.
Dilihat secara keseluruhan dampak evaluasi yang dilaksanakan dalam pendidikan islam ialah mengarahkan peserta didik untuk menjadi pribadi yang mandiri, menjalankan tugas sebagai khalifah dibumi Allah. Melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih maju dan dapat menyasuaikan diri dengan kondisi dan kebutuhan dunia pendidika saat ini. Untuk memperbaiki seluruh aspek dalam proses pendidikan agar dapat mencapai tujuan pendidikan islam yang telah ditentukan. Menjadikan pendidik dan peserta didik untuk lebih baik lagi dalam pelaksanaan pendidikan, bekerjasama dalam mencapai tujuan pendidikan.



BAB III
KESIMPULAN
Evaluasi pendidikan islam adalah penilaian atau pengukuran yang dilakukan dalam proses pendidikan yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran yangtelah dilakukan dan untuk menilai sejauh mana keberhasilan dan hambatan yang dihadapi dalam proses pendidikan tersebut. Evaluasi berfungsi untuk mengadakan perbaikan terhadap komponen pendidikan, sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik bagaimana hasil pembelajaran yang dilaksanakan anak. Untuk mengetahui komponen-komponen apa saj yang harus diperbaiki karena sudah tidak sesuai lagi.
Dalam pelaksanaan evaluasi haruslah secara terus menerus, pada awal ataupu diakhir proses pendidikan dan mengikuti perkembangan peserta didi. Evaluasi meliputi seluruh aspek dalam pendidikan, bersifat objektif, efisien, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Objek dalam evaluasi pendidikan pada umumnya adalah peserta didik. Penilaian dalam evaluasi pendidikan terdiri dari penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian penempatan dan penilaian diagnostik.



DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis, dan Samsul Nizar,MA. Filsafat pendidikan islam, Jakarta, kalam mulia, 2009.
Ramayulis, ilmu pendidikan islam, Jakarta, kalam mulia, 2002.
Arifin, ilmu pendidikan islam, Jakarta, bumi aksara, 2006.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar