Pages

Kamis, 10 Februari 2011

ADMINISTRASI SISWA

BAB I

PENDAHULUAN



Siswa adalah salah satu anggota masyarakat sekolah, oleh sebab itu siswa mempunyai hak untuk memperoleh pelajaran, mengikuti kegiatan-kegiatan yang terdapat di sekolah, menggunakan fasilitas, memperoleh bimbingan, dan sebagainya. Di samping itu siswa juga mepunyai kewajiban untuk hadir pada waktu pelajaran, mengikuti pelajaran, dan mentaati tata tertib yang berlaku. Siswa dipandang sebagai makhluk yang unik yang secara wajar sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan sehingga proses pendidikan yang baik akan berusaha membantu proses pertumbuhan dan perkembangan itu dengan tidak mengesampingkan keunikan masing-masing serta potensi yang dipunyainya.

Siswa juga merupakan salah satu sub-sistem yang penting dalam sistem pengelolaan pendidikan di sekolah. Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar-mengajar yang efektif. Oleh sebab itu Administrasi kesiswaan merupakan hal yang sangat penting untuk di laksanakan di setiap sekolah.







BAB II

PEMBAHASAN



A. PENGERTIAN ADMINISTRASI SISWA

Definisi Administrasi dapat di artikan secara luas dan sempit. Mengutip Pendapat Ulbert, administrasi secara sempit di artikan sebagai penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis, baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan serta mempermudahkan untuk memperolehnya kembali baik sebagian maupun menyeluruh. Sedangkan administrasi dalam artian luas telah di definisikan oleh banyak ahli. Dalam artian luas Adminsitrasi adalah suatu kerja sama yang di lakukan oleh sekelompok orang dan/ atau organisasi berdasarkan pembagian kerja sebagaimana di tentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien[1].

Administrasi siswa sendiri dapat di definisikan sebagai pencatatan siswa mulai dari proses penerimaan hingga siswa tersebut lulus dari sekolah yang di sebabkan karena tamat atau sebab lain[2]. Perlu di ketahui bahwa tidak semua hal yang berhubungan dengan siswa termasuk ke dalam Administrasi siswa. Pekerjaan mengenai siswa kadang-kadang termasuk dalam administrasi siswa, termasuk juga ke dalam administrasi lain. Mengelompokan siswa untuk membentuk kelompok belajar, termasuk ke dalam administrasi kurikulum, tetapi mencatat hasil belajar siswa dapat di kategorikan sebagai administrasi siswa



B. RUANG LINGKUP MANAJEMEN SISWA

Jenis-jenis kegiatan administrasi siswa dapat di identifikasikan dengan cara menggambarkannya dalam proses transformasi sekolah. Dengan melihat pada proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya terdapat 4 kelompok administrasi, yaitu :

1. Penerimaan siswa baru

2. Ketatausahaan siswa

3. Pencatatan Bimbingan dan konseling

4. Pencatatan prestasi belajar



C. PENERIMAAN SISWA BARU

Penerimaan siswa baru merupakan peristiwa penting bagi suatu sekolah, karena peristiwa ini merupakan titik awal yang menentukan kelancaran tugas suatu sekolah. Kesalahan dalam penerimaan siswa baru dapat menentukan sukses tidaknya usaha pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Kegiatan penerimaan siswa baru biasanya di kelola oleh panitia penerimaan siswa baru (PSB) atau Panitia Penerimaan Murid Baru (PMB)[3]

Tugas panitia penerimaan adalah :

1. Menentukan banyaknya siswa yang di terima

Biasanya siswa baru di terima untuk kelas I. Tetapi apabila masih ada tempat untuk kelas-kelas lain atau karena perluasan, dapat juga di terima untuk siswa baru kelas II dan III. Penentuan banyaknya siswa tergantung dari daya tampung untuk tahun itu.



2. Menentukan syarat-syarat penerimaan Siswa baru

Penerimaan siswa baru meliputi kegiatan: Penentuan kebijakan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, Prosedur PSB, dan pemecahan problem-problem PSB. Sebagai dasar pembuatan kebijakan mengenai proses penerimaan peserta didik atau penerimaan siswa baru, Permendikanas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menggariskan ketentuan yang berkenaan dengan kriteria calon peserta didik dan norma-norma pelaksanaan penerimaan peserta didik.

1) Kriteria calon peserta didik :

a) SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian terhadap usia peserta didik yang dari 6 (enam ) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti konselor sekolah/madrasah maupun psikolog.

b) SDLB/ SMPLB/ SMALB berasal dari peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, intelektual, mental, sensorik, dan/atau sosial;

c) SMP /MTs berasal dari lulusan SD, MI, Paket A atau satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat.

d) SMA /SMK, MA/MAK berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTs, Paket B atau satuan pendidikan lainnya yang sederajat.



3. Melaksanakan Penyaringan

Sebenarnya untuk sekolah-sekolah yang merupakan lanjutan dari sekolah lain, lainmaka penyaringan itu penting sekali karena :

a) Peminat untuk sekolah melebihi tempat yang di sediakan

b) Kadang-kadang perlu di adakan penelusuran bakat dan kemampuan tertentu

c) Nilai pelajaran atau nilai akhir di sekolah yang lebih rendah belum menjamin betul bahwa lulusannya mampu mengikuti pelajaran di suatu sekolah lanjutan.



4. Mengadakan pengumuman penerimaan

Dengan bertitik tolak dari dasar pertimbangan yang telah di tetapkan maka panitia penerimaan siswa baru mengadakan pengumuman bagi calon siswa yang memenuhi syarat bahwa dirinya mempunyai hak untuk mengikuti pelajaran di sekolahnya. Pengumuman pemberitahuan dapat di lakukan dengan menempelkan daftar nama dan nomor pendaftaran di papan pengumuman atau mengirimkan surat ke alamat.



5. Mendaftar kembali calon yang sudah di terima

Untuk memperoleh kepastian apakah seseorang betul-betul akan mengikuti pelajaran di sekolahnya, maka panitia penerimaan meminta kepada calon yang telah di terima untuk mendaftarkan kembali. Hal ini di perlukan terutama bila ada kemungkinan bagi calon siswa untuk mendaftar di sekolah lain. Jika sampai batas waktu yang telah di tetapkan calon belum mendaftarkan kembali, panitia dapat mengambil calon lain agar pemanfaatan fasilitas di sekolah dapat di gunakan secara maksimal.



D. KETATAUSAHAAN

Sebagai tidak lanjut dari penerimaan siswa maka kini yang menjadi tugas tata usaha sekolah untuk memproses siswa-siswa tersebut dalam catatan sekolah. Catatan-catatan sekolah dapat di bedakan atas :

1. Catatan-catatan untuk seluruh sekolah, terdiri dari :

a. Buku induk, merupakan kumpulan daftar nama siswa sepanjang masa dari sekolah tersebut. Murid baru perlu dicatat segera dalam buku besar yang biasa disebut buku induk atau buku pokok.

b. Buku klapper, yaitu buku pelengkap buku induk yang di tuliskan menurut abjad dan berfungsi untuk membantu petugas dalam mencari data di dalam buku induk. Dengan menuliskan nama anak menurut abjad pada lembar-lembar khusus akan dapat di ketahui dengan cepat nomor induk anak tersebut

c. Catatan tata tertib sekolah, Yaitu catatan atau peraturan yang bukan hanya di perlukan bagi siswa saja, tetapi juga untuk guru dan karyawan lain. Tata tertib siswa adalah suatu peraturan untuk mengatur sikap anak-anak di dalam suatu sekolah. Ada aturan tata tertib umum yang di keluarkan oleh departemen Pendidikan dan kebudayaan dan ada tata tertib khusus untuk suatu sekolah.



2. Catatan untuk masing-masing kelas

Sekali lagi bahwa administrasi siswa adalah administrasi yang menyangkut urusan siswa. Dalam bagian ini telah di khususkan pada masalah ketatausahaan siswa walaupun di sekolah sudah ada catatan untuk seluruh sekolah, tetapi perlu adanya catatan khusus untuk masing-masing kelas.



E. BIMBINGAN KONSELING

1. Tujuan Bimbingan konseling

Tujuan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti: kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti: latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam hidupnya yang memiliki wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya, selain itu Bimbingan konseling juga bertujuan agar siswa mampu menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang di hadapinya[4].

2.Fungsi Bimbingan dan konseling

1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).

2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan mengakibatkan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya[5].

3. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.

4. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

5. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.

6. Fungsi Pengembangan, yaitu agar siswa mampu mengembangkan kepribadiannya secara mantap dan terarah[6].



F. PENCATATAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Pada saat sekarang ini tidak di pungkiri bahwa tenaga Guru pembimbing sangat di perlukan. Realisasi dari pentingnya keberadaan tenaga pembimbing yakni hampir di setiap sekolah terdapat tenaga pembimbing. Telah di jelaskan bahwa Bimbingan konseling memiliki tujuan agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara optimal sehingga dalam menyelenggarakan layanan seorang guru pembimbing harus memiliki keahlian khsusus dalam pemberian layanan dan keahlian dalam masalah administrasi siswa yang berkaitan dengan kesuksesan penyelenggaraan layanan.

Pelaksanaan Bimbingan dan konseling di sekolah perlu didukung dengan data lengkap tentang keadaan siswa dan data lainnya yang relevan. Tanpa dukungan data tersebut, proses bimbingan dan penyuluhan kurang lancar dan kemungkinan akan menimbulkan kesesatan dalam pelaksanaan penyuluhan. Data yang dimaksud meliputi hal-hal sebagai berikut

1. Data tentang pribadi siswa

2. Data tentang latar belakang orang tua

3. Data tentang partisipasi dan sikap kooperatif siswa didalam kelas sewaktu menerima pelajaran

4. Data tentang kebiasaan dan tingkah laku siswa ketika menerima pelajaran di kelas

5. Data tentang kebiasaan dan tingkah laku siswa di luar kelas

6. Data tentang variasi masalah yang dialami oleh masing-masing siswa

7. Data tentang kedekatan hubungan dengan teman sepermainan baik di sekolah maupun di luar sekolah

8. Data sebagai laporan hasil kunjungan ke rumah siswa

9. Data tentang kelainan-kelainan tingkah laku yang dilakukan siswa di kelas



G. PENCATATAN PRESTASI BELAJAR

Pencatatan mengenai prestasi belajar ini masih merupakan bagian dari administasi Siswa. Hal ini di sertai alasan bahwa pencatatan prestasi lebih di titik beratkan pada masalah siswa. Pencatatan prestasi belajar ada yang merupakan pencatatan untuk seluruh sekolah, masing-masing kelas dan ada juga siswa perorangan.

1. Buku daftar Nilai

Buku daftar nilai merupakan buku pertama yang di gunakan untuk membuktikan nilai hasil belajar yang di peroleh langsung dari kertas ujian harian atau ujian lisan[7]. Buku daftar nilai di tangani oleh guru yang mengasuh mata pelajaran yang bersangkutan. Buku daftar nilai memuat nilai siswa yang di ajar oleh seorang guru, jika guru tersebut mengajar satu macam bidang studi atau bidang pelajaran

2. Buku Leggier (Kumpulan nilai)

Setelah hasil ulangan harian dan umum di olah dan di peroleh nilai akhir, maka langkah berikutnya adalah memindahkan nilai akhir tersebut ke dalam buku Leggier. Jika di dalam buku daftar nilai hanya terdapat satu nilai untuk bidang studi, maka di dalam Leggier akan dapat di lihat semua nilai untuk semua bidang studi yang di ajarkan di sekolah tersebut untuk satu periode.

3. Buku Rapport

Buku Rapport adalah sebuah buku yang memuat hasil belajar siswa selama siswa tersebut mengikuti pelajaran di suatu sekolah. Oleh karena itu paling sedkit banyaknya lembaran rapport sama dengan banyaknya tingkatan di suatu sekolah. Fungsi dari rapport adalah sebagai laporan hasil kerja sekolah kepada orang tua/wali karena sekolah merupakan lembaga yang sudah di pilih oleh orang tua/wali untuk mendidik anaknya.



H. PETUNJUK PENGISIAN RAPOR

1. Identitas Peserta Didik (Cukup jelas)

2. Tabel Nilai Hasil Belajar

a) Kolom Pengetahuan diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian SK dan KD untuk aspek kompetensi pengetahuan peserta didik setiap mata pelajaran dan muatan lokal per semester. Nilai pengetahuan mencakup aspek pengetahuan konsep sampai dengan aspek penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi, yang diperoleh melalui berbagai teknik penilaian berupa tes tertulis dan lisan (wawancara/presentasi dll), observasi atau pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.

b) Kolom SIKAP diisi dengan hasil penilaian sikap pada setiap mata pelajaran dan muatan lokal, yang diperoleh melalui observasi atau pengamatan guru terhadap peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Kriteria penilaian sikap peserta didik ditunjukkan dalam bentuk antara lain:
motivasi dan minat belajar, kerjasama, disiplin, ketekunan, ulet (tidak mudah menyerah), sportif, percaya diri (kemandirian), ketelitian, kemampuan memecahkan masalah, kritis, berfikir logis dan ilmiah



I. MEKANISME PENENTUAN NAIK KELAS DAN TINGGAL KELAS

1. Kenaikan kelas di laksanakan setiap akhir tahun pelajaran

2. Siswa di nytakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator, Hasil belajar, Kompetensi dasar, Standar kompetensi pada semua mata pelajaran

3. Siswa di nyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila, memperoleh nilai kurang dari kateogori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, Jika peserta didik tidak menuntaskan KD dan SK lebih dari 3 mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun ajaran





















KESIMPULAN



Administrasi siswa dapat di definisikan sebagai pencatatan siswa mulai dari proses penerimaan hingga siswa tersebut lulus dari sekolah yang di sebabkan karena tamat atau sebab lain. Ruang lingkup Administrasi Siswa antara lain adalah Penerimaan siswa baru, Ketatausahaan siswa, Pencatatan Bimbingan dan konseling, Pencatatan prestasi belajar.

Penerimaan siswa baru memerlukan administrasi khusus. Biasanya pada saat penerimaan siswa baru Kepala sekolah membentuk Panitia Penerimaan yang terdiri dari Guru ataupun pegawai Tata usaha. Administrasi kesiswaan di dalam bidang ketatausahaan mencakup pencatatan nama-nama siswa di dalam buku induk, Buku klapper, Catatan tata tertib sekolah dan Catatan untuk masing-masing kelas.

Selanjutnya yang merupakan bagian dari administrasi siswa adalah Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. Layanan Bimbingan Konseling bertujuan agar peserta didik mampu mengenal keadaan dirinya dan mampu mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya. Pelaksanaan Bimbingan Konseling membutuhkan persiapan yang sangat matang. Oleh sebab itu guru Pembimbing harus memiliki catatan karakterisitik siswa dan mampu membuat administrasi yang sesuai dengan layanan yang di berikan.

Yang terakhir adalah pencatatan Prestasi siswa. Penilaian yang telah di lakukan harus mampu di buktikan dengan Buku-buku terkait, seperti Buku daftar Nilai, Buku Leggier (Kumpulan nilai), Buku Rapport. Pencatatan prestasi ini juga dapat di jadikan bukti kepada orang tua tentang keadaan anaknya selama mengikuti Pendidikan di sekolah.



DAFTAR PUSTAKA



A, Hallen, 2002. Bimbingan Konseling. Jakarta: Ciputat pers

Kunto, Suharsimi Ari, 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya media dan

FIP - UNY

Mulyasa, E, 2006. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Sukardi, Dewa ketut, 1995. Proses Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta: Rineka cipta

Tohirin, 2007. Bimbingan dan Konseling di sekolah dan Madrasah. Jakarta: PT Raja

grafindo persada

Umar, Husein, 2004. Metode riset Ilmu administrasi. Jakarta: PT Gramedia

pustaka utama












[1] Husein umar, Metode riset Ilmu administrasi, (Jakarta: PT Gramedia pustaka utama, 2004),h. 2


[2] Suharsimi Ari kunto,dkk , Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya media & FIP-UNY, 2008),h. 57


[3]E Mulyasa, Manajemen Bebasis Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006),h. 46


[4] Tohirin, Bimbingan konseling di sekolah dan madrasah, (Jakarta : PT Raja grafindo persada, 2007),h. 36


[5] Hallen A, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Ciputat pers, 2002),h. 60


[6] Dewa ketut sukardi, Proses bimbingan dan penyuluhan, (Jakarta: Rineka cipta,1995),h. 9


[7] Suharsimi Ari kunto,dkk , Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya media & FIP-UNY, 2008),h. 116

Tidak ada komentar:

Posting Komentar