BAB I
PENDAHULUAN
Pembelajaran
adalah suatu perbuatan yang kompleks (a
highly complexion process). Disebut kompleks karena dituntut adanya
kemampuan profesional, personal, dan sosio kultural
secara terpadu dalam proses belajar- mengajar. Dikatakan kompleks juga karena mengandung unsur-unsur
seni, ilmu, teknologi, pilihan nilai, dan keterampilan dalam proses
belajar-mengajar. Segala bentuk kompleksitas tersebut harus diarahkan pada
pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan UU RI No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 3 dijelaskan bahwa: “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Untuk
mencapai tujuan tersebut
seharusnya guru menggunakan banyak strategi
dalam proses pembelajaran. Strategi
tersebut setidaknya mampu mendorong anak untuk berkreativitas dan mampu
mengembangkan potensi anak. Oleh sebab itu guru
dituntut mampu menyesuaikan materi ajar dengan strategi pembelajaran yang
digunakan.
Salah satunya yaitu tentang pentingnya perhatian dan
pembelajaran perseptual. Perhatian sendiri adalah mempusatkan/memfokuskan
perilaku mental hanya pada satu objek dan objek lain disingkirkan, persepsi
sendiri dimaknai sebagai proses pengorganisasian, pengintrepetasian, terhadap
stimulus yang diinderanya sehingga menjadi sesuatu yang berarti.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendengaran
Dikotik dan perhatian
Penelitian tentang kapasitas perhatian sering
dikaitkan dengan tugas yang cenderung saling mempengaruhi satu sama lain. Salah
satu dari penelitian ini adalah tugas mendengar yang terpisah (Dichotic listening task). Dalam