Pages

Kamis, 10 Februari 2011

PEMAHAMAN TENTANG BIMBINGAN DAN KONSELING

KEDUDUKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
PEMAHAMAN BIMBINGAN DAN KONSELING
(Di sadur dari Jurnal Pendidikan karangan Dra. Suhertina, Mpd – Dosen Bimbingan Konseling UIN SUSKA Riau)


Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan dari manusia, untuk manusia dan oleh manusia. Dari manusia maksudnya pelayanan itu diselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia. Untuk manusia dimaksudkan bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan demi untuk tujuan yang mulia dan positif yaitu menuju manusia seutuhnya baik manusia sebagai individu maupun kelompok. Oleh manusia mengandung pengertian bahwa penyelenggara kegiatan itu adalah manusia.
Dalam kehidupan sehati-hari, peristiwa bimbingan setiap kali dapat terjadi. Orang tua membimbing anak-anaknya, guru membimbing siswa-siswanya, para pemimpin membimbing warga yang dipimpinnya dan lain-lain. Proses bimbingan dapat terjadi melalui media cetak atau media elektronika seperti radio, televisi, film dan lain-lain. Semua peristiwa bimbingan ini disebut sebagai bimbingan informal. Dikatakan bimbingan informal karena bentuk, isi, tujuan serta aspek penyelenggaraannya tidak berumuskan dengan nyata.
Bimbingan secara formal berasal dari Amerika Serikat seperti yang dikemukakan Prayitno bahwa gerakan bimbingan (dan konseling) yang formal berasal dari Amerika Serikat yang telah dimulai pengembangannya sejak Frank Parson mendirikan sebuah badan bimbingan yang disebut Vocational Guidance Burean. Usaha Parson inilah yang menjadi cikal bakal pengembangan gerakan bimbingan konseling diseluruh dunia termasuk Indonesia.4
Untuk melihat lebih jauh makna yang terkandung pada bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut. Banyak ahli telah merumuskan pengertian bimbingan seperti Crow & Crow (1960), Jones (1963), Mortensen & Schmuler (1964), Bernard & Fullmer (1969), Jones, Staffire & Stewart (1970), Djumhur & M. Surya (1975), Dewa Ketut Sukardi (2002), Prayitno (2004). Prayitno mengutip beberapa rumusan yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut. Bimbingan menurut Crow & Crow 1960 adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik kepada individu-individu setiap usia untuk membantunya mengatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri membuat keputusan sendiri dan menanggung bebannya sendiri;5 menurut Mortensen & Schmuller (1976) bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan staff ahli dengan cara mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya sepenuh-penuhnya sesuai dengan ide-ide demokrasi;”6 menurut Bernard & Fullmer (1969) bimbingan merupakan segala kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu;”7 dan menurut KJ Ones, Staffire & Stewart (1970), bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwarisi) tetapi harus dikembangkan.8
Sementara itu, Jones (1963) sebagai yang dikutip Soetjipto mendefinisikan: guidance is the help given by one person to another in making choice and adjusments and in soluing problems.”9 Djumhur & M. Surya mendefinisikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding) kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction), dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dan bantuan itu diberikan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang tersebut.”10 Menurut Dewa Ketut Sukardi, bimbingan adalah merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan usaha bimbingan ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu (1) mengenal diri sendiri dan lingkungannya sebagaimana adanya, (2) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (3) mengambil keputusan, (4) mengarahkan diri sendiri, dan (5) mewujudkan diri sendiri.11 Sedangkan menurut Prayitno sendiri, bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.12
Memperhatikan rumusan demi rumusan yang dikemukakan di atas, tampak bahwa bimbingan mengalami perkembangan yang cukup berarti. Prayitno merangkum unsur pokok bimbingan sebagai berikut (1) pelayanan bimbingan merupakan suatu proses; (2) bimbingan merupakan proses pemberian bantuan; (3) bantuan itu diberikan kepada individu baik perseorangan maupun kelompok; (4) pemecahan masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri; (5) bimbingan dilaksanakan dengan menggunakan berbagai bahan, interaksi, nasehat atau gagasan serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor maupun dari lingkungan; (6) bimbingan tidak hanya diberikan untuk kelompok-kelompok umur tertentu saja tetapi meliputi semua umur; (7) bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli; (8) pembimbing tidak selayaknya memaksakan keinginan-keinginannya kepada klien karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah dan jalan hidupnya; dan (9) bimbingan dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.13
Adapun pengertian konseling dapat dikemukakan sebagai berikut. Dalam kamus bahasa Indonesia, istilah konseling diartikan sebagai ”penyuluhan”. Namun, kata ”penyuluhan” dalam kegiatan bimbingan menurut para ahli bimbingan versi Indonesia kurang tepat, alasannya bahwa kata penyuluhan telah dipergunakan oleh masyarakat umum yang sama sekali di luar pengertian konseling seperti penyuluhan keluarga berencana (KB), penyuluhan kesehatan, penyuluhan hukum dan lain-lain. Istilah penyuluhan yang sudah populer dit engah masyarakat itu lebih mengarah pada usaha suatu badan, baik pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, sikap dan keterampilan warga masyarkaat berkenaan dengan hal-hal tertentu, misalnya penyuluhan ”pertanian” bermaksud meningkatkan kesadaran, pemahaman, sikap dan keterampilan warga masyarakat berkenaan dengan aspek pertanian tertentu, seperti cara-cara bertanam, pemilihan bibit, penggunaan pupuk, pemberantasan hama dan lain-lain.
Memang, istilah ”penyuluhan” di tahun 1960 dikenal khususnya di kalangan persekolahan tapi sejak tahun 1980-an gerakan bimbingan mulai digalakkan dengan penggunaan istilah ”konseling”. Alasan perubahan istilah dari ”penyuluhan” menjadi ”konseling” adalah untuk benar-benar menampilkan pelayanan yang memiliki ciri khas tersendiri yang tidak sama dengan penyuluhan yang dipakai secara lebih meluas untuk pengertian yang lebih bersifat nonkonseling. Oleh sebab itu, kata ”penyuluhan” diganti menjadi ”konseling”.
Banyak ahli yang memberikan makna tentang konseling seperti Pepinsky & Pepinsky, Maelean, Rohman Natawijaya, Dewa Ketut Sukardi, Prayitno. Berikut dikemukakan pendapat para ahli tentang konseling. Konseling menurut Pepinsky & Pepinsky sebagai yang dikutip Prayitno, adalah interaksi yang (a) terjadi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dan klien, (b) terjadi dalam suasana yang profesional, (c) dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.”14 McLean seperti yang kutip Prayitno, mendefinisikan konseling sebagai suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang profesional, yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi.15
Sementara itu, konseling menurut Roechman Natawidjaya merupakan satu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, di mana yang seorang (yaitu konselor) berusaha membantu yang lain (yaitu klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang.16 Menurut Dewa Ketut Sukardi, konseling merupakan suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dan klien yang berisi usaha yang laras, unik, human (manusiawi) yang dilakukan dalam suasana keahlian yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang.17 Sedangkan menurut Prayitno, konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.18
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan konseling memiliki ciri-ciri (1)konseling merupakan bagian dari kegiatan bimbingan; (2) dilaksanakan melalui penjumpaan tatap muka; (3) untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan tenaga profesional yang disebut konselor; (4) tujuan pembicaraan dalam proses konseling diarahkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien; dan (5) dalam konseling diharapkan klien mampu memecahkan masalahnya sendiri dengan kemampuannya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar