Pages

Kamis, 10 Februari 2011

Organisasi Bimbingan dan Konseling

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam perspektif pendidikan nasional, Bimbingan dan Konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling setidaknya harus di dukung oleh Semua stakeholder yang ada di sekolah, dalam artian harus ada kegiatan kerja sama antar penghuni sekolah agar semua program yang telah di susun dapat di laksanakan.
Pengorganisasian dalam pengertian umum berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan dan konseling tidak akan dapat di laksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak di imbangi dengan organisasi yang baik. Tanpa organisasi yang baik itu berarti tidak adanya suatu koordinasi, perencanaan, sasaran, control, serta kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana.
Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Kondisi sekolah yang tidak memiliki guru pembimbing otomatis berbeda struktur dengan sekolah yang memiliki guru pembimbing, sekolah yang hanya memiliki satu guru pembimbing otomatis berbeda dengan sekolah yang memiliki struktur organisasi profesional. Di sinilah perlu di tuntut kreatifitas dan inovasi guru pembimbing untuk mendayagunakan Sumber daya yang sedikit untuk mencapai keberhasilan program.




BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN ORGANISASI, PENGORGANISASIAN, MANAJEMEN DAN ADMINISTRASI

Hal pertama yang kita perlukan dalam studi tentang organisasi adalah definisi tentang apa yang di maksud dengan suatu organisasi. James L. Gibson c.s menyatakan bahwa
“……. Organisasi-organisasi merupakan entitas-entitas yang memungkinkan masyarakat mencapai hasil-hasil tertentu, yang tidak mungkin di laksanakan oleh individu-individu yang bertindak secara sendiri “
Menurut Winardi Organisasi adalah merupakan sebuah sistem yang terdiri dari aneka macam elemen atau subsistem, di antara mana subsistem manusia mungkin merupakan subsistem terpenting, dan di mana terlihat bahwa masing-masing subsistem saling berinteraksi dalam upaya mencapai sasaran-sasaran atau tujuan-tujuan organisasi yang berdangkutan.
Organisasi adalah wadah yang memungkinakan masyarat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat di capai oleh individu secara sendiri-sendiri. Organisasi merupakan suatu unit terkoordinasi yang terdiri setidaknya dua orang, berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkain sasaran .
Definisi berikut tentang perorganisasian memberikan kepada kita sebuah gambaran pendahuluan tentang makna kata tersebut :
“ …….. Organizing .. the function of gathering resources, allocating resources, and structuring task to fulfill organizational plans”
Pengorganisasian dalam Bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Maka oleh karena itu pihak manajemen perlu menetapkan tugas-tugas apa yang perlu di laksanakan, siapa yang harus melaksanakannya, dan siapa yang akan mengambil keputusan-keputusan tentang tugas itu.Dalam dunia nyata, banyak kondisi mempengaruhi bagaimana pengorganisasian itudi laksanakan. Aktifitas manusia yang terorganisasi timbul karena suatu :
1. Pembagian kerja yang logikal
2. Sistem koordinasi
Dalam konteks pelayanan Bimbingan dan konseling Manajemen berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan aktifitas-aktifitas pelayanan Bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
Untuk memisahkan definisi antara Administrasi dan Manajemen sangatlah sulit oleh sebab itu banyak ahli yang memberikan dua definisi untuk Administrasi. Mengutip pendapat Ulbert Administrasi dalam artian sempit adalah penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis, baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan. Secara luas Adminsitrasi adalah kerja sama yang di lakukan oleh sekelompok orang dan/atau organisasi berdasarkan pembagian kerja sebagaimana di tentukan dalam struktur dengan mendaya gunakan sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien



B. ORGANIGRAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

1.Contoh pola manjemen atau struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling yang menempatkan kepala sekolah sebagai pembimbing utama :

Gambar 1

Keterangan : Pada pola manajemen atau struktur organisasi di atas kepala sekolah atau madrasah merangkap tugas selain sebagai kepala sekolah juga sebagai guru pembimbing atau sebagai petugas bimbingan utama di sekolah yang bersangkutan. Dengan pola seperti di atas, berarti sekolah yang bersangkutan belum memiliki petugas bimbingan khusus.
2.Contoh pola manajemen atau struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling yang hampir sama dengan pola di atas adalah sebagai berikut :


Gambar 2

Keterangan : Pada pola di atas, kepala sekolah atau madrasah tidak bertugas sebagai pembimbing utama. Namun pola di atas juga menunjukan bahwa sekolah yang bersangkutan belum atau tidak memiliki petugas atau tenaga bimbingan khusus, karena pelayanan bimbingan dan konseling di laksanakan oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas. Dengan pola di atas, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas memiliki tugas rangkap.
3.Contoh pola manajemen atau struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang memiliki tenaga bimbingan khusus adalah sebagai berikut :


Gambar 3

Keterangan : Pola manajemen di atas menunjukan bahwa pelayanan bimbingan dankonseling di sekolah atau madrasah yang bersangkutan di laksanakan oleh tenaga bimbingan dan konseling khusus yang tidak merangkap tugas sebagai guru atau wali kelas.
4. Berikut contoh pola manejemen pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang memiliki beberapa petugas BK (Profesional)

Gambar 4
Keterangan : Pada pola manajemen atau struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di atas, di tunjuk koordinator pelayanan Bimbingan dan konseling, dan koordinator menetapkan tenaga-tenaga bimbingan yang lain dan tenaga penunjang. Koordinator bertanggung jawab atas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang bersangkutan.Beban tanggung jawab guru pembimbing (konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan konseling adalah 1 : 150 siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada satu sekolah adalah jumlah seluruh siswa dibagi 150. Aktivitas dapat dilakukan didalam maupun diluar kelas secara terjadwal sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh layanan. Lingkup materi layanan adalah layanan pribadi, sosial, belajar maupun karir.
Sesungguhnya tidak ada pola manajemen atau struktur organisasi yang baku dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Sekolah bisa merumuskan sendiri pola–pola manajemen pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan sekolah masing-masing. Artinya pola manajemen pelayanan Bimbingan dan konseling mana yang akan di terapkan oleh sekolah di sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah yang berangkutan .

C. PENGORGANISASIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Perlu di pahami bahwa pengorganisasian tidak bisa di lakukan dengan asal-asalan. Pengorganisasian pada setiap satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
b) Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
c) Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
d) Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentingan peserta didik.
e) Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan.
Agar pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, maka beberapa hal yang perlu di perhatikan antaranya :
a) Semua personil sekolah, meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator bimbingan dan konseling, Guru pembimbing, Guru mata pelajaran, wali kelas dan staf administrasi.
b) Mekanisme kerja, pola kerja, atau prosedur kerja bimbingan dan konseling harus tunggal sehingga siswa tidak menjadi bingung karena adanya berbagai bentuk layanan bimbingan dan konseling yang serupa dan di laksanakan oleh petugas yang berbeda
c) Tugas, tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah harus di rinci dengan jelas, sehingga masing-masing petugas bimbingan akan dapat memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawab masing-masing

D. PERSONIL PELAKSANA PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN TUGAS MASING-MASING
Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah segenap unsur yang terkait dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dengan koordinator dan guru pembimbing/ konselor sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personil tersebut adalah:
a) Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya dalam Bimbingan dan konseling Kepala sekolah memiliki tugas sebagai berikut :
1) Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
2) Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
3) Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
4) Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
5) Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing;
6) Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
7) Mengadakan kerja sama dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas Kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)

b) Wakil Kepala Sekolah bertugas :
1) Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah.
2) Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
3) Memberikan layanan orientasi seperti pengenalan sekolah dengan lingkungannya, tata tertib dan disiplin yang di tegakan sekolah .

c) Koordinator Bimbingan dan Konseling bertugas:
1) Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: (a) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling; (b) menyusun program bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan program bimbingan dan konseling; (c) mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling; (d) menilai program bimbingan dan konseling; dan (e) mengadakan tindak lanjut.
2) Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana;
3) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah

d) Konselor atau Guru Pembimbing bertugas:
1) Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dankonseling (terutama kepada siswa).
2) Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
3) Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling.
4) Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem).
5) Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
6) Menganalisis hasil evaluasi.
7) Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
8) Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.
9) Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
10) Menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
11) Berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah

e) Guru Mata Pelajaran bertugas :
1) Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2) Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
3) Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
4) Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
5) Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
6) Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
7) Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.

f) Wali Kelas bertugas:
1) Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
2) Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
3) Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
4) Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
g) Staf Administrasi
1) Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
2) Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
3) Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling
4) Menerima, menyimpan dan memberikan data atau informasi yang di perlukan untuk kelancaran program layanan.
















BAB III
PENUTUP

A.KESIMPULAN
Pengorganisasian Bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatn bimbinan dan konseling tidak akan dapat di laksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak di imbangi dengan organisasi yang baik. Tanpa organisasi yang baik itu berarti tidak adanya suatu koordinasi, perencanaan, sasaran, control, serta kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana.
Oleh sebab itu sebelum melaksanakan program harus terlebih dahulu di lakukan pengorganisasian, hal ini sangat sejalan dengan fungsi manajemen Bimbingan dan konseling. Selengkap apapun program tetapi tanpa di sertai dengan pengaturan kerja yang jelas maka program yang telah di rancang itu tidak akan dapat berjalan dengan optimal bahkan bisa saja tidak berjalan karena terjadi perbenturan pola kerja. Yang perlu di garis bawahi adalah walaupun guru pembimbing memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program tetapi tetap saja untuk menjalankan program harus di sertai berbagai Stake holder yang ada di sekolah seperti Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Guru kelas, guru mata pelajaran, koordinator BK bahkan staf administrasi.

B. Saran
Perlu di ingat bahwa makalah ini bertujuan menambah pemahaman pembaca pada khususnya Mahasiswa Bimbingan dan konseling. Mahasiswa yang di kemudian hari akan menempati pekerjaan sebagai guru pembimbing di harapkan dan di sarankan untuk terus meningkatkan berbagai kompetensi terutama yang berkaitan dengan Pengorganisasian dalam Bimbingan dan Konseling.

DAFTAR PUSTAKA

Rivai, Veithzal, 2007. Kepemimpinan dalam perilaku organisasi, Jakarta: PT Raja grafindo
persada
R, Thantawy, 1995. Manajemen Bimbingan dan konseling. Jakarta: PT Pamator pressindo
Sukardi, dewa ketut, 1995. Bimbingan dan penyuluhan. Jakarta: Rhineka cipta
,2008. Pengantar pelaksanaan program bimbingan dan konseling di
sekolah. Jakarta: Rhineka cipta
Tohirin,2008. Bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah. Jakarta: PT Raja grafindo
persada
Umar, Husein, 2004. Metode riset ilmu administrasi. Jakarta: PT Gramedia pustaka utama
Winardi, J, 2003. Teori organisasi dan pengorganisasian. Jakarta: PT Raja grafindo persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar