KONSELING DAN INTERNET (CYBER COUNSELING)
Cyber Counseling atau konseling maya merupakan pola-pola konseling yang berkembang sejalan dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi sebagai ciri utama abad ke 21 atau milenium ketiga. Sebagaimana dimaklumi di era ini telah terjadi satu fenomena dalam bentuk derasnya arus informasi di dunia maya secara universal tanpa mengenal batas-batas teritorial. James P. Sampson dkk (1997) menyebutkan fenomena ini sebagai “Information Higway” atau “Jalan Raya Informasi”. Fenomena ini kemudian berpengaruh terhadap dunia konseling yang kemudian disebut sebagai “Cyber Counseling”. Sebagaimana sebutannya, cyber counseling dilaksanakan melalui penerapan berbagai fitur “information highway” khususnya internet tanpa harus terjadi kontak langsung secara tatap muka sebagaimana dalam konseling tradisional.
Tulisan ini akan mengetengahkan bahasan seputar perkembangan internet dan fitur-fiturnya, pola-pola cyber counseling dan implementasinya.
Internet: perkembangan dan pengaruhnya
Internet merupakan satu bentuk produk teknologi komunikasi yang berkembang pesat di penghujung abad 20 dan di ambang abad 21. Teknologi internet pada awalnya dikembangkan untuk kepentingan militer di era tahun enampuluhan, namun kemudian berkembang dalam berbagai bidang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai bidang. Kehadirannya telah memberikan dampak yang amat besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen di era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang dan pada glirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global. Kondisi ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin lestari dalam menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang berkembang, tidak terkecuali bidang pendidikan.
Dalam perkembangan terkini internet telah memiliki fitur-fitur yang canggih dan lengkap seperti ”bulletin board system” (BBS) dan ”list servers” yang menyediakan peluang unik bagi publik untuk melakukan pertukaran informasi berbasis teks terkait dengan satu atau beberapa topik bahasan. Fitur-fitur lainnya adalah electronic mail atau e_mail yaitu fitur yang memberikan peluang untuk mengirim dan menerima pesan antar individu atau kelompok melalui alamat di internet. Fitur ini memberikan peluang untuk pertukaran pesan berupa teks, gfafik, audio, video, dsb. Pertukaran ini dilengkapi dengan file transfer protocols (FTP) yang merupakan format standar untuk memungkinkan perangkat lunak semua internet memindahkan file antar komputer. Chat merupakan fitur yang memungkinkan pengguna internet dapat berkomunikasi secara simultan dengan menggunakan tampilan layar yang berbagi atau bergilir. Computer conferencing atau konferensi dengan komputer memungkinkan terjadinya suatu komunikasi serempak dalam bentuk konferensi jarak jauh di mana salah seorang pengguna dapat berperan sebagai moderator. World Wide Web (www) merupakan penyedia komputer dengan data baik teks maupun grafik kepada internet yang dapat ditransmisikan ke semua jaringan internet. Selanjutnya www home page merupakan satu pusat sumber informasi tertentu baik individual maupun organisasi yang tersedia dalam pemberi layanan komputer dan dapat diakses melalui alamat internet. Browser merupakan fitur yang memberikan peluang kepada pengguna untuk mencari informasi dalam berbagai home page (”surfing” internet). Link menyediakan hubungan kepada informasi yang terkait dalam satu web site atau kepada website lain dalam www. Setiap dokumen dapat dihubungkan sebanyak yang dikehendaki oleh pengguna. Dalam perkembangan terkini telah berkembang fitur internet yang disebut dengan face book dan twitter. Dengan kedua fitur ini komunikasi dapat berlangsung lebih cepat dan lebih luas. Bahkan interaksi itu dapat berlangsung tidak hanya melalui komputer tetapi dapat dilakukan melalui ponsel, sehingga interaksi dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.
Dilihat dari moda pertukaran informasi dalam perkembangan internet dikenal ada dua macam teknologi yaitu Asynchronous dan Synchronous. Asynchronous merupakan teknologi berkomunikasi dalam satu lingkungan yang bukan waktu nyata, yaitu pengguna akan mendapat respon dari pesan yang dikirimnya tidak pada saat itu, akan tetapi harus menunggu beberapa saat. Yang tergolong pada kelompok ini misalnya e-mail, discussion board, video, padcast, website, internet deliver system, dsb. Teknologi Synchronous memungkinkan pengguna mendapat respon secara simultan dari pesan yang disampaikannya. Yang tergolong kelompok ini misalnya percakapan telepon, instans messages, virtual room yaitu ruangan yang dibuat sedemikian rupa di mana konselor dan klien (siswa) dapat berinteraksi secara langsung dalam waktu nyata melalui teleconference. .,
Pada masa kini internet merupakan satu fenomena teknologi yang amat canggih dengan karakteristik sebagai: (1) Sebuah jaringan dari jutaan komputer, perpustakaan raksasa, (4) Media penyebaran informasi, nilai, ideologi yang “dahsyat”, (5) Media untuk merengkuh pasar global, (6) Sumber informasi terbaik dan laboratorium raksasa Dewasa ini internet telah digunakan dalam berbagai bidang dan berbagai tujuan seperti bidang ideologi-politik, pemerintahan, pertahanan, pendidikan, bisnis, sosial-budaya, penelitian, dsb. Penggunaan internet harus disertai dengan pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan dampak-dampak yang bersifat destruktif tetapi lebih konstruktif.
Dengan memperhatikan uraian di atas, kiranya cukup jelas bahwa komputer dan internet mempunytai peran dan dampak yang cukup besar bagi kehidupan umat manusia dalam berbagai sisi kehidupan. Salah satu diantaranya adalah dunia pendidikan yang telah banyak memanfaatkan komputer dan internet, khususnya dalam proses pembelajaran dan kegiatan-kegiatan pendukungnya seperti bimbingan dan konseling. Internet telah mengubah wajah layanan bimbingan dan konseling yang berbeda dengan proses bimbingan dan konseling tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara konselor dengan siswa (klien) baik di ruangan maupun di luar ruangan. Dengan demikian pola-pola bimbingan dan konseling secara perlahan mulai menerapkan pola-pola layanan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang kemudian disebut sebagai cyber counseling atau konseling maya.
Di masa kini, arus informasi makin meningkat melalui jaringan internet yang bersifat global di seluruh dunia dan menuntut siapapun di seluruh dunia ini harus beradaptasi dengan kecenderungan itu kalau tidak mau disebut ketinggalan zaman. Dengan kondisi demikian maka pendidikan (khususnya proses belajar-mengajar dan layanan bimbingan) cepat atau lambat tidak dapat dilepaskan dari komputer dan internet sebagai alat bantu utama. Dalam kondisi itu, bukan lagi khayalan bahwa ruang kelas di era millenium ini akan jauh berbeda dengan ruang kelas seperti di masa lalu dan sekarang ini yaitu dalam bentuk seperti laboratorium komputer di mana tidak terdapat lagi format anak duduk di bangku dan guru berada di depan kelas. Ruang kelas di masa yang akan datang merupakan tempat anak-anak melakukan aktivitas pembelajaran secara individual maupun kelompok dengan pola belajar yang disebut "interactive learning" atau pembelajaran interaktif. Anak-anak berhadapan dengan komputer dan melakukan aktivitas pembelajaran secara interaktif melalui jaringan internet untuk memperoleh materi belajar dari berbagai sumber belajar. Anak akan melakukan kegiatan belajar yang sesuai dengan kondisi kemampuan individualnya sehingga anak yang lambat atau cepat akan memperoleh pelayanan pembelajaran yang sesuai dengan dirinya. Kurikulum dikembangkan sedemikian rupa dalam bentuk yang lebih kenyal atau lunak dan fleksibel sesuai dengan kondisi lingkungan dan kondisi anak sehingga memberikan peluang untuk terjadinya proses pembelajaran maju berkelanjutan baik dalam dimensi waktu maupun materi. Dalam situasi seperti ini, guru bertindak sebagai fasilitator pembelajaran sesuai dengan peran-peran sebagaimana dikemukakan di atas.
Hal yang sama akan terjadi juga dalam pola-pola layanan bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan tidak hanya dilakukan melalui interaksi tatap muka antara konselor dengan klien baik individual maupun kelompok, akan tetapi dilengkapi dengan model layanan bimbingan dan konseling yang berbasis computer dan internet. Di ruang bimbingan dan konseling tersedia sarana untuk memberikan layanan kepada siswa dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Untuk memperoleh layanan, siswa dapat memperolehnya dari layanan maya melalui jaringan fitur-fitur “information higway” seperti internet, e-mail, face book, twitter, teleconferencing. Inilah yang disebut dengan cyber counseling atau konseling maya.. Dalam model ini konselor lebih banyak berperan sebagai fasilitator disamping memberikan layanan secara langsung baik tatap muka maupun melalui jaringan “jalan raya informasi”.
Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi.Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, personal navigation (navigasi pribadi), dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb.
Implementasi Cyber Counseling
Dari uraian di atas, jelas sekali bahwa di era “information higway”, konseling dapat dilakukan dalam ruang maya yang tidak memerlukan interaksi tatap muka, melainkan dengan menggunakan jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
(1) Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
(2) Penyampaian layanan konseling; yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb,
(3) Penyediaan materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
(4) Supervisi dan riset; yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya.
Dalam implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
(1) Isu-isu etika; yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan; (b) Validitas data; (c) penyalah-gunaan komputer oleh konselor; (d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien; (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi); (g) kredibilitas konselor.;
(2) Isu-isu pengembangan hubungan konseling; yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur secara khusus.
Sehubungan dengan masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
(1) klien yang mengemukakan hal-hal yang bersifat sangat rahasia secara pribadi
(2) klien yang diidentifikasi mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan,
(3) konselor yang tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan layanan konseling maya,
(4) tidak tersedia konselor yang memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal:
(1) memberikan peluang klien untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
(2) Memperbaiki orientasi klien terhadap konseling
(3) Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas,
(4) Memperluas data dalam dokumen
(5) Memberikan layanan alih tangan (referal)
(6) Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test
(7) Mengurangi kesulitan penjadwalan
(8) Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”
(9) Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi kasus
(10)Menunjang pengumpulan data penelitian
Agar cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Cyber counseling yang tidak dikembangkan secara cermat, maka kemungkinan akan timbul hal-hal: (1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling, (2) menyampaikan informasi yang tidak tepat, (3) kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan, (4) dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan, (5) keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien, (6) keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling, (7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan, (8) mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak berwenang.
Langkah pengembangan
Untuk dapat menerapkan dan mengembangan cyber counseling sudah tentu harus dipersiapkan dengan perencanaan secara matang agar dapat terlaksana dengan efektif. Beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam perencanaan antara lain:
(1) Tersedianya dukungan sumber-sumber yang meliputi: kebijakan, sarana dan prasarana, anggaran, personil, dsb.
(2) Pengembangan perencanaan strategik mulai dari tingkat nasional, regional, lokal, dan institusional
(3) Melakukan analisis kebutuhan (need assesment)
(4) Perencanaan dan pelaksanaan pelatihan
(5) Kordinasi dukungan dari berbagai pihak terkait dan pihak pemegang kepentingan
(6) Mempertimbangkan pendekatan terpadu
(7) Membuat proyek rintisan.
Secara khusus, dalam skala mikro, hal yang harus diperhatikan adalah:.
Konselor dan siswa harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet;
Harus tersedia substansi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan konselor
Konselor harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa dalam proses layanan bimbingan dan konseling
Sumber: http://bangkietrizky.blogspot.com/2011/02/konseling-dan-internet.html#comment-form
Tidak ada komentar:
Posting Komentar