Pages

Rabu, 07 November 2012

PENGELOLAAN PELAYANAN KONSELING


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebuah organisasi yang baik ditandai dengan baiknya manajemen pengelolaan organisasi tersebut. Manajemen sebuah organisasi secara umum memiliki empat unsur yaitu: POAC. Planning, organizing, actuating, dan controlling. Ke-empat unsur manajemen ini membuat sebuah organisasi berjalan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal.
Bimbingan dan konseling adalah sebuah organisasi, karena itu seyogyanya bimbingan dan konseling memiliki manajemen yang baik. Manajemen dalam bimbingan dan konseling bertujuan untuk  memaksimalkan pelayanan dan agar adanya kesatuan perintah diantara pelaku bimbingan dan konseling. Karena itu manajemen pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan agar pelayanan menjadi terarah dan dapat dievalusi. Hasil evaluasi itu digunakan untuk meningkatkan pelayanan selanjutnya.
Pelaksanan prinsip POAC dalam bimbingan dan konseling sama dengan organisasi secara umum, yang membedakannya adalah objek yang diatur. Dalam organisasi perusahaan yang menjadi fokus kesatuan perintahnya adalah kinerja karyawan dalam pembuatan produk. Sedangkan dalam bimbingan dan konseling yang menjadi fokus kesatuan perintah adalah pelaksanaan layanan. Untuk lebih jelasnya akan kami jelaskan dalam bentuk makalah sebagai berikut.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Makna Manajemen Pelayanan Konseling
Dalam konteks pelayanan Bimbingan dan Konseling, manajemen pelayanan Konseling berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan aktivitas-aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen pelayanan BK juga berarti bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, mengintepretasikan, dan mencapai tujuan pelayanan bimbingan dan konseling dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pegarahan dan kepemimpinan, serta pengawasan.
Pelayanan bimbingan dan konseling meniscayakan manajemen agar tercapai efisiensi dan efektivitas serta pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu setidaknya ada tiga alasan mengapa manajemen itu diperlukan dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu pertama, untuk mencapai tujuan. Kedua untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang saling bertentangan (apabila ada). Manajemen diperlukan dalam menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan apabila ada yang saling bertentangan dari pihak-pihak tertentu, seperti kepala sekolah, para guru, dan pihak-pihak lainnya. Ketiga, untuk mencapai efisiensi dan efektifitas. Efeisiensi adalah kemampuan untuk menyelesaikan suasana pekerjaan dengan benar atau merupakan perhitungan rasio antara keluaran dengan masukan. Efektivitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk mencapai tujuan. Kepala sekolah yang efektif atau koordinator layanan BK yang efektif dapat memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode (cara) yang tepat untuk mencapai tujuan sekolah atau tujuan Bimbingan dan Konseling.
B.     Unsur Pengelolaan
Unsur-unsur pokok pengelolaan, sebagaimana telah dikemukakan oleh ahli-ahli management, perlu diterapkan pada setiap kali penyelenggaraan kegiatan layanan/pendukung, yaitu POAC :
P : Planning
O : Organizing
A : Actuating
C : Controlling
1.      Pertama, perencanaan (Planning). Perencanaan merupakan persiapan permulaan ke arah pencapaian tujuan. Perencanaan merupakan proses untuk mempersiapkan mengenai sistem, taktik, teknik, metode, personalia, dan fasilitas yang akan digunakan dalam melaksanakan kegiatan. Perencanaan dalam bimbingan dan konseling akan sangat menentukan proses dan hasil layanan bimbingan dan konseling itu sendiri. Pelayanan bimbingan konseling sebagai suatu proses kegiatan, membutuhkan perencanaan yang matang dan sistematis dari mulai penyusunan program hingga pelaksanaannya.

ORIENTASI, FUNGSI, PRINSIP, ASAS, DAN LANDASAN PELAYANAN KONSELING: WAWASAN PROFESIONAL KONSELING


BAB I
PENDAHULUAN

Layanan konseling merupakan layanan yang membantu kliennya menyadari potensi kemudian secara mandiri dapat menyelasaikan masalah. Dalam pengertian itu bagi klien kepercayaan merupakan dasar berpijak dalam memanfaatkan layanan konseling. Bagaimana seseorang dapat mempercayai layanan konseling tergantung bagaimana ia memahami layanan itu secara tepat dan benar. Kepercayaan timbul dari keyakinan dan pemahaman bahwa layanan konseling memiliki orientasi, prinsip, fungsi, asas, dan landasan yang kuat dan didasarkan pada kebutuhan klien tersebut.
Pemahaman itu tidak serta merta timbul dari dalam diri klien. Peran seorang konselor sangat menentukan, baik konselor sebagai personal yang artinya pemahamannya sendiri terhadap orientasi, prinsip, fungsi, asas dan landasan konseling maupun perannya sebagai konselor itu sendiri. Ketika melaksanakan layanan seyogyanya konselor mampu memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengaplikasikan layanan berdasarkan fungsi, prinsip, asas dan landasan konseling yang telah dipahaminya.
Pelayanan konseling diselenggarakan dengan orientasi, prinsip dan asas serta landasan yang secara keseluruhan terpadu dalam setiap kegiatan layanan dan aspek-aspek pendukungnya. Segenap orientasi, prinsip dan asas serta landasan tersebut terwujudkan dalam kaidah-kaidah keilmuan dan kompetensi yang dipelajari dengan sebaik-baiknya. Berikut kami sajikan kajian tentang orientasi, prinsip, fungsi, asas dan landasan yang bisa menambah pengetahuan para calon akademisi konseling yang kami buat dalam bentuk makalah.


BAB II
PEMBAHASAN


Pelayanan konseling diselenggarakan dengan orientasi, prinsip dan asas serta landasan yang secara keseluruhan terpadu dalam setiap kegiatan layanan dan aspek-aspek pendukungnya. Segenap orientasi, prinsip dan asas serta landasan tersebut terwujudkan dalam kaidah-kaidah keilmuan dan kompetensi yang dipelajari dengan sebaik-baiknya.
A.  Orientasi
Yang dimaksud dengan orientasi di sini adalah arah perhatian dan fokus dasar yang setiap kali harus menjadi pokok perhatian dalam pelaksanaan pelayanan konseling. Ada tiga orientasi yang menjadi perhatian utama, yaitu:
1.      Orientasi individual, artinya setiap layanan konseling terutama tertuju kepada subjek yang dilayani sebagai individu. Perorangan subjek yang dilayani dengan segenap keindividualannya itulah titik tuju layanan. Dalam layanan melalui format kelompok dan klasikal pun, arah kepada perorangan itu menjadi fokus. Lebih lanjut, hasil layanan juga terfokus kepada perolehan masing-masing perorangan subjek yang dilayani.
2.    Orientasi perkembangan, artinya setiap layanan konseling memperhatikan karakteristik subjek yang dilayani dari sisi tahap perkembangannya. Perkembangan merupakan suatu proses yang menggambarkan perilaku kehidupan sosial psikologi manusia pada posisi harmonis di dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas dan kompleks. Oleh Havighurst dalam Sunarto (2006:43), perkembangan tersebut dinyatakan sebagai tugas yang harus dipelajari, dijalani, dan dikuasai oleh setiap individu dalam perjalanan hidupnya. Masing-masing orang berbeda dalam perkembangan. Selain itu meskipun dua orang subjek berada pada tahap perkembangan yang sama, aspek keindividualan (individual differences) tetap harus diperhatikan. Dengan demikian orientasi perkembangan dan orientasi individual dipadukan menjadi satu.
3.    Orientasi permasalahan, artinya setiap layanan konseling terfokus pada permasalahan yang sedang dialami dan/atau yang mungkin (dapat) dialami oleh subjek yang dilayani. Hal ini secara langsung terkait dengan konsep KES dan KES-T. Pelayanan konseling tidak lain adalah mengembangan KES dan mencegah terjadinya KES-T, serta menangani KES-T apabila permasalahan memang sedang dialami oleh subjek. Terkait dengan orientasi terdahulu, maka ketiga orientasi, yaitu orientasi individual, perkembangan dan permasalahan dipadukan menjadi satu.

Hipotesis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Penelitian salah satu unsur penting dalam kehidupan. Dengan dilakukan penelitian maka dihasilkan berbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Dengan mempunyai rasa keingintahuan tentang sesuatu, mendorong manusia untuk meneliti dan menghasilkan kebenaran. Untuk melakukan penelitian maka harus dilewati berbagai tahapan, ini sesuai dengan pengertian penelitian ilmiah itu sendiri yakni menjawab masalah berdasarkan metode yang sistematis. Salah satu hal penting yang dilakukan terutama dalam penelitian kuantitatif adalah merumuskan hipotesis.
Hipotesis merupakan elemen penting dalam penelitian kuantitatif. Terdapat tiga alasan utama yang mendukung pandangan ini, di antaranya: Pertama, Hipotesis dapat dikatakan sebagai piranti kerja teori. Hipotesis ini dapat dilihat dari teori yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti. Misalnya, sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan melalui teori mengenai konflik. Kedua, Hipotesis dapat diuji dan ditunjukkan kemungkinan benar atau tidak benar atau difalsifikasi. Ketiga, hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan pengetahuan karena membuat ilmuwan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya, hipotesis disusun dan diuji untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara terbebas dari nilai dan pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya.
Namun tidak semua peneliti mampu menyusun hipotesis dengan baik terutama peneliti pemula. Masih banyak terdapat kesalahan dalam menyusun hipotesis. Untuk menyusun hipotesis yang baik setidaknya peneliti harus mengacu pada kriteria perumusan hipotesis, bagaimana bentuk/pola hubungan dalam penelitiannya, bagaimana pola berpikir dalam menyusun hipotesis dan jenis-jenis hipotesis. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka makalah ini akan membahas mengenai hakikat hipotesis hingga pola hubungan variabel yang berkaitan dengan penarikan hipotesis.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah yaitu:
1.      Apa pengertian hipotesis ?
2.      Apa saja fungsi hipotesis?
3.      Bagaimana karakteristik hipotesis yang baik?
4.      Apa saja jenis-jenis hipotesis?
5.      Bagaimana pola hubungan dalam penelitian?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Hipotesis
Hipotesis berasal  dari kata hypo yang berarti kurang dan thesa yang artinya pendapat. Oleh sebab itu secara etimologis hipotesis diartikan sebagai pernyataan yang belum mendapatkan thesa.
Menurut Gay, Mills, Airasian (2009:71), “a hypothesis is a researcher’s prediction of the research findings, statement of the research expectations about the relation among the variables in the research topic”. John W Creswell (2008) memberikan definisi, “hypothesis are statements in quantitative research in which the investigator makes a prediction or a conjecture about the outcome of a relationship among attributes or characteristics”.
Menurut Bruce W. Tuckman (1972:75), “could be defines as an expectation about  the based on generalization of the assumed relationship between variables”. Best, John W, Kahn, James V (2003:11) memberikan definisi “The research or scientific hypothesis is a formal affirmative statement predicting a single research outcome, a tentative explanation  or the relationship between two or more variables”.
Menurut Nanang Martono (2010:57), hipotesis dapat didefinisikan sebagai jawaban sementara yang kebenarannya harus diuji atau rangkuman kesimpulan secara teoritis yang diperoleh melalui tinjauan pustaka. James E Greighton dalam Nanang Martono (2010:57), hipotesis merupakan sebuah dukungan tentative atau sementara yang memprediksi situasi yang akan diamati. Lungberg dalam Nanang Martono (2010:57), mendefinisikan hipotesis sebagai sebuah generalisasi yang bersifat tentative, sebuah generalisasi tentative yang valid yang masih arus diuji. Menurut Goode dan Han dalam Nanang Martono (2010:58), hipotesis adalah sebuah proposisi yang harus dimasukan untuk menguji dan menentukan validitas, sebuah hipotesis menyatakan apa yang akan dicari.

Active Learning


BAB I
PENDAHULUAN


Pembelajaran adalah suatu perbuatan yang kompleks (a highly complexion process). Disebut kompleks karena dituntut adanya kemampuan profesional, personal, dan sosio kultural secara terpadu dalam proses belajar- mengajar. Dikatakan kompleks juga karena mengandung unsur-unsur seni, ilmu, teknologi, pilihan nilai, dan keterampilan dalam proses belajar-mengajar. Segala bentuk kompleksitas tersebut harus diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 3 dijelaskan bahwa:Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Untuk mencapai tujuan tersebut seharusnya guru menggunakan banyak pendekatan dalam proses pembelajaran. Pendekatan tersebut setidaknya mampu mendorong anak untuk berkreativitas dan mampu mengembangkan potensi anak. Oleh sebab itu dituntut seorang guru yang kreatif dan inovatif dalam mewujudkan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Namun masih sangat sering dijumpai guru yang terus menerus menggunakan strategi pembelajaran konvensional untuk semua materi pembelajaran. Tentu saja hal ini tidak tepat. Harus ada perubahan ataupun kolaborasi berbagai strategi dan metode pembelajaran untuk membangkitkan minat siswa, salah satunya adalah active learning.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Active Learning
Lebih dari 2400 tahun yang lalu Confucius menyatakan:
Apa yang saya dengar, saya lupa
Apa yang saya lihat, saya ingat
Apa yang saya lakukan, saya paham
Mel Silberman memodifikasi dan memperluas pernyataan Confucius di atas menjadi apa yang disebutnya dengan belajar aktif (active learning), yaitu
Apa yang saya dengar, saya lupa
Apa yang saya dengar dan lihat, saya ingat sedikit
Apa yang saya dengar, lihat dan tanyakan atau diskusikan dengan beberapa teman lain, saya mulai paham
Apa yang saya dengar, lihat, diskusikan dan lakukan, saya memperoleh pengetahuan dan keterampilan